DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob dan IT Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap pejambret spesialis warga negara asing (WNA) dan curanmor. Pelakunya, Muhammad alias Mat (33) asal Lumajang, Jawa Timur dan dibekuk di Jalan Danau Tempe, Sanur, Sabtu (14/11).
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Dodi Rahmawan, Senin (16/11) menyampaikan, salah satu korban jambret yaitu Trinh Ngoc Tran (38) asal Vietnam. Kronologisnya, pada Selasa (5/5) korban melintas Jalan Danau Tamblingan menuju pantai Sanur.
Saat itu korban memegang HP dan langsung dijambret pelaku. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 4.099.000. Selanjutnya korban melapor ke polisi.
Berdasarkan laporan Informasi tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum dipimpin Kanit Kompol Made Adiguna melakukan penyelidikan. Pada Juli lalu petugas berhasil mengamankan HP tersebut.
Selanjutnya pada Sabtu (14/11) pulul 23.30 WITA, polisi melaksanakan penyelidikan di sekitar Jalan Danau Tempe dan berhasil mengamankan pelaku. “Pelaku ini beraksi lintas kabupaten,” ungkapnya.
Hasil interogasi, pelaku mengaku menjambret di Jambret di Jalan Danau Tamblingan, depan Ruko Jalan By-pass Ngurah Rai pada 9 November 2020, Jalan Sindu Sanur pada 11 November 2020 dan di Jalan Hayam Wuruk pada 9 November 2020. (Kerta Negara/balipost)