Barang bukti sepeda motor hasil curian tersangka Muhammad. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tersangka Muhammad alias Mat (33) asal Lumajang, Jawa Timur masih diperiksa mendalam penyidik Ditreskrimum Polda Bali. Ternyata selain jambret WNA, pelaku juga terlibat curanmor lintas kabupaten.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Dodi Rahmawan, Senin (16/11) mengatakan, hasil pengembangan kasus jambret, pelaku juga mengaku melakukan tindak kejahatan mencuri sepeda motor. “Dia (Muhammad) mengaku beraksi di delapan TKP,” ujarnya.

Hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku mencuri sepeda motor dominan awal November 2020 yaitu di seputaran Padanggalak, Denpasar Timur, Pura Dalem Gianyar, Kesiman Denpasar, Uluwatu, Ubud dan di Sukawati sekira 5 bulan lalu. “Kami mengamankan enam sepeda motor hasil kejahatan pelaku, kunci T dan HP,” ujar Kombes Dodi.

Baca juga:  Anggota Sindikat Curanmor Ditangkap di Jember

Sebelumnya, Tim Resmob dan IT Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap pejambret spesialis warga negara asing (WNA) dan curanmor. Pelakunya, Muhammad alias Mat (33) asal Lumajang, Jawa Timur dan dibekuk di Jalan Danau Tempe, Sanur, Sabtu (14/11). (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *