MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Badung semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat juga telah menyiapkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Bahkan, guna memberikan rasa aman di tengah pandemi COVID-19 penyelenggara Pemilu akan melakukan rapid test terhadap petugas KPPS. Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Senin (16/11), mengatakan rapid test akan dilakukan dalam tiga hari sejak Selasa (17/11) ini hingga Jumat (20/11) di puskesmas terdekat dari rumah KPPS. “Perekrutan KPPS sudah dilakukan dan akan dilakukan rapid tes sampai 20 November 2020,” ujarnya.
Ia mengungkapkan jika ada KPPS yang positif COVID-19, kebijakan yang diambil adalah langsung menggantinya. Jumlah KPPS yang direkrut sebanyak 6.972 orang. Angka ini disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jumlah TPS yang ditetapkan oleh KPU Badung pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang sebanyak 996 TPS. “TPS di Badung 996 x 7 orang, sehingga perlu sebanyak 6.972 orang,” ucapnya.
Dia menegaskan, apabila ada KPPS yang dinyatakan reaktif dari hasil rapid test, lanjut dilakukan tes swab. Apabila hasilnya sudah negatif, tetap dipertahankan dengan catatan selama belum 6 Desember 2020. Namun kalau hasilnya positif, akan dicarikan pengganti dengan KPPS yang baru. “Sudah ada ketentuannya, kalau dari hasil tes swab positif, maka akan dicarikan pengganti dengan yang baru,” katanya.
Dijelaskan, demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat memberikan hak pilihnya di TPS, seluruh komisoner dan juga staf KPU Badung menjalani tes swab. Tes swab dilakukan di RSD Mangusada, pada Rabu (11/11) dan Kamis (12/11).
Ada sekitar 40 orang yang menjalani tes swab dan hasilnya semuanya negatif. “Waktunya sudah mepet makanya kami agendakan pelaksanaan rapid test lebih awal untuk antisipasi waktu supaya tidak mepet. Kami menargetkan tanggal 25 November 2020 ini sudah clear,” pungkasnya. (Parwata/balipost)