Pjs. Bupati Badung Ketut Lihadnyana didampingi Ketua DPRD Putu Parwata saat menerima penghargaan dari Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Tri Budhianto di Puspem Badung, Senin (16/11). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Mampu mempertahankan opini tertinggi yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) dalam kurun waktu 6 tahun berturut-turut (2014-2019), Pemerintah Kabupaten Badung mendapat penghargaan berupa plakat khusus dari Kementerian Keuangan. Plakat khusus tersebut diserahkan oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DPJb) Provinsi Bali, Tri Budhianto kepada Pjs. Bupati Badung Ketut Lihadnyana didampingi Ketua DPRD Badung Putu Parwata bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (16/11).

Selain itu, Kabupaten Badung juga menerima piagam WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019. Acara tersebut turut dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung.

Baca juga:  Dana Bergulir Puskop Jagadhita Disorot, Diskop Badung Diminta Selesaikan Dana Rp 700 Juta

Tri Budhianto atas nama Menteri Keuangan menyampaikan selamat kepada Kabupaten Badung atas prestasi memperoleh WTP 6 kali secara berturut turut. Prestasi ini patut dibanggakan dan berharap Kabupaten Badung tahun depan mendapatkan WTP lagi. “Apresiasi atas perolehan tersebut selain mendapatkan piagam penghargaan juga mendapatkan plakat. Bahwa dengan opini WTP tersebut artinya tata kelolanya pemerintahan Kabupaten Badung sudah berjalan baik, di mana tidak hanya keuangan dan asetnya saja tapi semakin baik pula fungsi dan tanggung jawab pemerintah daerah karena setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan bagi kepentingan dan manfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Kapolsek Mengwi Dorong Tempat Usaha Pasang CCTV

Tri Budhianto juga menambahkan saat pandemi Covid-19, sebagaimana pesan Presiden RI Joko Widodo, bahwa dalam situasi darurat karena pandemi Covid-19, kecepatan menjadi sesuatu yang sangat penting. Namun kecepatan bertindak dan mengambil keputusan tidak boleh mengkompromikan akuntabilitas, transparansi dan pengelolaan yang baik.

Sementara itu Pjs. Bupati Badung Ketut Lihadnyana mengatakan bahwa LKPD Tahun Anggaran 2019 merupakan bentuk kewajiban konstitusional serta tanggung jawab pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah. Dikatakan, Laporan Keuangan Pemkab Badung Tahun Anggaran 2019 juga disusun dengan informasi yang relevan sesuai dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan) berbasis akrual.

Baca juga:  Exit Meeting BPK RI Perwakilan Bali di Badung, Bupati Harapkan Pembinaan dan Siap Jadi Contoh Nasional

Di samping itu, Pemkab Badung juga telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI (Sistem Pengendalian Intern), yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. “Bersyukur berkat kerja keras dan sinergi yang terpadu antar OPD, saat kita merayakan HUT ke-11 Mangupura, kita mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat. Semoga ini menjadi penyemangat bagi aparatur pemerintah di Kabupaten Badung dalam menjalankan roda pemerintahan. Serta memperbaiki apa-apa yang menjadi catatan pada LKPD 2019 lalu. Kita tidak boleh cepat merasa puas,” pungkasnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *