Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm. Ida Bagus Putu Diana Sukertia. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berisiko munculnya klaster baru COVID-19. Oleh karena itu pemeriksaan kesehatan penyelenggara pemilu mesti diperketat dan rutin dilakukan.

Tujuannya mengantisipasi munculnya klaster baru COVID-19 dari penyelenggara pemilu. “Apalagi informasinya ribuan penyelenggara pemilu reaktif. Ini harus diwaspadai dan diantisipasi,” tegas Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, Selasa (17/11).

Menurut Kapenrem, menghadapi Pilkada Serentak dimana puncaknya pada 9 Desember mendatang maka dalam penyelenggaraannya harus memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes). Ini dilakukan sedari awal dengan mengecek para penyelenggara terkait kesiapan dan kesehatan mereka di tengah Pandemi COVID-19. “Jangan sampai ada yang reaktif ataupun yang terpapar COVID-19. Ini bisa riskan karena saat pilkada pastinya melibatkan partisipasi masyarakat banyak,” ujarnya.

Baca juga:  Tim Yustisi Perketat Pengawasan Prokes Jelang Nataru

Oleh karena itu, Mayor Bagus mengharapkan digencarkan sosialisasi penerapan prokes saat Pilkada Serentak 2020. Pemahaman tentang prokes harus ditaati dan dilaksanakan semaksimal mungkin.

Keberhasilan Pilkada Serentak tahun ini, kata Kapenrem, mampu menghasilkan pemimpin yang legitimasi dan tidak menimbulkan klaster baru COVID-19. “Langkah terbaik demi keamanan dan kenyamanan pelaksanaan pilkada tentunya pelaksanaan rapid ataupun Swab test bisa rutin dilakukan terhadap penyelenggara pemilu,” tandasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kasus Nasional Masih Tambah di Atas 50 Ribu, Kematian Juga Lampaui 1.000 Orang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *