Seorang lansia ditemukan sudah tidak bernyawa di pinggir jalan. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Seorang lansia ditemukan tergeletak tak bernyawa di pinggir jalan jalur Bangli-Kayuambua Kecamatan Susut, Selasa (17/11). Lansia yang meninggal itu diketahui bernama Ketut Ngasti (79) warga Banjar Lumbuan, Desa Sulahan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban pertamakali ditemukan oleh saksi Ni Nyoman Rata (60) sekitar pukul 04.30 wita. Dia saat itu melihat sesosok pria tergeletak di pinggir jalan.

Rata kemudian memberitahukan kejadian itu ke saksi lainnya Wayan Sumantra (49) yang ketika itu sedang memotong babi di rumah milik Kerta, warga banjar Lumbuan. “Setelah dicek ternyata memang benar ada orang tergeletak dan sudah dalam keadaan meninggal. Korban diketahui bernama Ketut Ngasti yang merupakan keluarga dari saksi Wayan Sumantra,” kata Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi.

Baca juga:  Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Nasional Capai Rekor, Kasus Baru Masih di Atas 50 Ribu

Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Susut guna penanganan lebih lanjut. Berdasarkan laporan itu polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Lanjut dikatakan Sulhadi, berdasarkan hasil pemeriksaan luar awal oleh petugas puskesmas setempat, ditemukan terdapat luka memar pada dahi, pelipis kiri, hidung dan pada tulang pipi kanan korban. Selain itu ditemukan juga luka lecet pada punggung tangan kiri, memar pada pangkal lengan kanan, dan hidung mengeluarkan darah. “Tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Diperkirakan korban meninggal kurang lebih 3 jam,” ujarnya.

Baca juga:  Mengeluh Sesak, Lansia Asal Bondowoso Meninggal

Mengenai penyebab meninggalnya korban, diduga karena kelelahan (faktor usia). Menurut keterangan pihak keluarga kepada polisi, korban sering keluar pada malam hari.

Mengenai adanya luka dan memar pada tubuh korban diduga disebabkan akibat jatuh terbentur aspal dengan posisi tengkurap. “Polisi sudah melakukan olah TKP, tidak ditemukan ada bekas kendaraan atau bekas luka terbentur dengan benda lain,” jelas Sulhadi. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *