GIANYAR, BALIPOST.com – Pasar relokasi di Banjar Gelumpang, Desa Sukawati hingga kini masih sepi. Alhasil, banyak pedagang yang enggan berjualan di lokasi yang sudah didirikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gianyar itu. Salah satu penyebabnya karena jarak pasar relokasi terlalu jauh dari pasar lama. Lantaran enggan berjualan dilokasi tersebut ancaman sanksi pun tidak digubris oleh para pedagang.
Pantauan Bali Post situasi pasar memang nampak sepi pada Selasa (17/11) pagi. Pedagang pelataran atau pedagang bermobil yang biasanya menjajakan hasil pertanian atau canang kendati tidak terlihat. Bahkan kios-kios banyak yang masih tutup. Hanya segilintir kios yang mau buka, dengan para pedagang yang hanya bisa melamun berharap ada pembeli datang.
Kepala Disperindag Gianyar, Luh Gde Eka Suary dikonfirmasi mengatakan, sepinya pasar tidak hanya terjadi ditempat relokasi pasar Sukawati, tapi juga di pasar lainnya. “Kalau problem sepi semua sama, di pasar-pasar yang lain mengalami hal itu juga, suasana Covid niki penyebab utama,” ujarnya.
Eka Suary mengatakan pemerintah tidak bisa memaksa orang untuk berbelanja, terlebih ditengah pandemi kemerosotan ekonomi. Kadisperindag pun kini tidak punya solusi menyikapi keluhan para pedagang yang sudah di pindah ke tempat relokasi. “Kita tidak bisa memaksa orang belanja karena memang gak punya duit, pegawai hotel yang ter PHK banyak jualan tapi ga ada orang belanja juga,” katanya.
Terkait situasi di tempat relokasi pasar Sukawati, dikatakannya sudah diadakan pertemuan antara camat, perbekel dan bendesa Sukawati untuk mencari jalan keluar permasalahan tersebut. ” Sukawati sudah diadakan pertemuan inisiatif Camat, Kades dan Bendesa Sukawati serta jajarannya untuk mencari jalan keluar kepada pedagang dadakan ataupun pedagang asli agar tidak berjualan dipinggir jalan, dan pedagang asli agar kembali ke pasar Gelumpang (tempat relokasi-red), ” jelasnya.
Disperindag mengaku akan kembali menyurati pedagang agar mau berjualan pada tempat relokasi di Banjar Gelumpang, Desa Sukawati. “Kami disperindag akan kirimkan surat kepada para pedagang asli yang harusnya menempati relokasi untuk kembali ke Gelumpang berjualan, hari ini jalan suratnya. Dan pak kades maupun bendesa beserta aparar terkait di desa juga siap melakukan penertiban di seputar Sukawati bagi yang melanggar dengan aparat terkait, ” tandasnya. (Manik Astajaya/Balipost)