MANGUPURA, BALIPOST.com – Wakil rakyat di Kabupaten Badung buka suara soal penerbangan internasional yang rencananya dibuka pada 1 Desember. Sebab, selama pandemi COVID-19 yang berlangsung 8 bulan, perekonomian Badung yang sangat tergantung pada pariwisata terpuruk.
Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata, Selasa (17/11) berharap penerbangan internasional dibuka kembali. Sebab, dengan dibukanya penerbangan asing, pariwisata Bali, khususnya Badung akan kembali bergairah.
Menurut politisi PDI Perjuangan asal Dalung ini kehadiran wisatawan asing akan mengangkat iklim perekonomian di Bali yang selama ini terpuruk akibat Coivd-19. “Kami dewan mendukung penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai segera dibuka, sehingga pariwisata Badung kembali menggeliat. Pada ujungnya adalah perekonomian kembali meningkat,” ungkapnya.
Kendati demikian, sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini tidak mau mendahului kebijakan pemerintah pusat. Namun, pihaknya akan terus berupaya menekan lonjakan kasus positif Covid-19 guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan jika penerbangan internasional kembali dibuka.
“kami menunggu regulasi pusat, semoga penerbangan dibuka dan asing bisa masuk. Kami juga saat ini fokus dalam pandemi ini, tetap ada pergerakan pariwisata,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Pjs. Bupati Badung, I Ketut Lihadnyana, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung tak hanya mendukung dibukanya penerbangan internasional, melainkan juga berharap penerbangan asing dibuka. “Hal itu harus dibarengi upaya penerapan protokol kesehatan. Sebab, kita tidak bisa bicara parsial. Tatkala kita menunggu dibukanya penerbangan internasional, maka kita mempersipakan diri terkait protokol kesehatan pada objek wisata dan industri pariwisata sudah berjalan dengan baik,” terangnya.
Kepala BKD Provinsi Bali ini mengatakan pihaknya melakukan verifikasi terkait penerapan protokol kesehatan tersebut. Saran dan prasarana pendukung pariwisata yang telah terverifikasi akan diberikan stiker. “Jika protokol kesehatan sudah diterapkan dengan baik,” ucapnya.
Ditambahkan dengan verifikasi akan mempengaruhi citra positif. “Karena ini kan pasar. Image pasar itu akan terbentuk bahwa Badung sudah siap untuk dikunjungi,” pungkasnya.
Seperti diketahui, industri pariwisata yang telah memenuhi syarat verifikasi di Kabupaten Badung sebanyak 168 akomodasi, 27 restoran, dan 11 DTW. Bila akomodasi, restoran, maupun DTW sudah mengantongi sertifikat, berarti telah menerapkan prokes sebagaimana disyaratkan oleh pemerintah.
Jika lolos verifikasi maka selanjutnya Pemkab Badung akan melakukan sertifikasi. Sehingga Badung siap menerima wisatawan saat wacana membuka penerbangan internasional per 1 Desember direalisasikan. (Parwata/balipost)
cape dehh.. berputar putar dan berpolemik terus perihal buka penerbangan dan pariwisata…
Tidak mungkin 1 december penerbangan asing dibuka kembali.SEMUA kebijakan harus dari pusat. Sebenarnya masyarakatBALI sendiri, harus betul2 terkontrol dgn protocol kesehatan. Jangan kepala batu…kalau disuruh jaga jarak nggak mau kalau disuruh pake masker nggak mau..yahhh maunya bagaimana…????? Mamfuuuuusss aje deh.