SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sejak dibukanya pintu masuk ke Nusa Penida, mobilitas penduduk belakangan cukup tinggi. Situasi demikian membuat petugas kecamatan meningkatkan kewaspadaan, terhadap kemungkinan penduduk pendatang ke wilayah pulau tersebut.
Setelah digelar razia duktang, ternyata benar terjaring delapan duktang. Kasi Trantib Kecamatan Nusa Penida I Dewa Nyoman Sujana, Rabu (18/11) mengatakan meski pandemi COVID-19 masih melanda, Kecamatan Nusa Penida tetap menjadi magnet bagi para pendatang untuk mengais rejeki. Sehingga sebagai antisipasi aparat Kecamatan Nusa Penida bersama Desa Batununggul menggelar sidak menyasar penduduk pendatang, Selasa (17/11).
“Desa Batununggul ini pusat pemerintahan di Nusa Penida, mobilitas penduduk mulai tinggi. Jadi penertiban administrasi kependudukan khususnya bagi pendatang harus segera dilakukan,” katanya.
Sidak dilakukan guna menertibkan dan memantau keberadaan masyarakat pendatang, sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Sidak dibantu Babinsa, Bhabinkamtibmas serta aparat Desa Batununggul menyisir keberadaan penduduk pendatang. Hasilnya sidak berhasil menciduk delapan warga asal Jember, Jawa Timur.
Dari hasil pemeriksaan, delapan warga yang terjaring sudah memiliki surat keterangan lapor diri, tetapi masa berlakunya sudah mati. Sujana mengarahkan kepada delapan warga tersebut segara memperbarui administrasi kependudukannya di Nusa Penida. “Delapan warga ini bekerja sebagai buruh bangunan. Kami meminta mereka untuk mengurus kembali administrasinya. Kalau tidak terpaksa dipulangkan,” ujar Sujana.
Diketahui delapan buruh tersebut bekerja sebagai buruh bangunan di wilayah Banjar Mentigi, Desa Batununggul. Mereka tinggal sementara atau ngekos di sekitar wilayah Banjar Sampalan.
Sujana memberitahukan kepada pemilik proyek yang lainnya di Kecamatan Nusa Penida agar selalu melaporkan para pekerjanya di kantor desa setempat, sebelum mempekerjakan mereka.
Sementara Camat Nusa Penida, I Komang Widyasa Putra Nusa Penida selalu terbuka untuk masyarakat. Tetapi, apabila administrasi kependudukannya tidak jelas, maka itu akan menjadi masalah.
Terlebih, datang dengan tujuan tidak jelas, maka akan segera ditindak petugas. “Jadi, kalau ke sini administrasinya mesti lengkap, tujuannya jelas bekerja dimana, jadi itu yang diharapkan bagi warga pendatang. Sehingga, semua terdata dan memudahkan dalam memantaunya,” tegas Widyasa Putra.
Ia juga mengajak warga ikut berpartisipasi mengawasi warga pendatang tanpa identitas jelas. Jika menemukan segera melaporkannya ke kantor desa setempat. Pihaknya tetap akan memberikan pengawasan yang ketat. “Jika pendatang tidak melengkapi indentitas dan tujuan yang jelas, maka kami akan kembalikan ke dearah asalnya. Maka kalau tidak mau begitu, silahkan lengkapi dulu identitas diri dan tujuannya jelas,” katanya. (Bagiarta/balipost)