DENPASAR, BALIPOST.com – Meski pandemi COVID-19, Denpasar masih menduduki posisi tertinggi peredaran narkoba di Bali. Kondisi ini dikuatkan dengan tingginya jumlah transaksi yang diungkap kepolisian dan BNNP Bali beserta jajarannya.
Salah satu pemicunya karena Denpasar merupakan pusat perekonomian. “Penyebab lainnya yaitu penduduknya hiterogen, adanya tempat hiburan malam dan kesadaran masyarakat masih kurang,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Denpasar AKBP Sang Gede Sukawiyasa, Rabu (18/11).
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menghilangkan zona merah tersebut. Selain kerja keras personel BNN Kota Denpasar, kata Sukawiyasa, pihaknya juga menggandeng instansi terkait. “Kami menjalin kerja sama dengan Polresta Denpasar, Kejaksaan Denpasar, PN Denpasar, Kodim 1611/Badung dalam rangka penerapan P4GN (pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba),” ujar mantan Kepala BNNK Gianyar ini.
Upaya lain yang dilakukan adalah meningkatkan peran masyarakat dalam rangka pembentukan relawan, membuat pararem antinarkoba, mengadakan sosialisasi ke masyarakat dan melakukan pemetaan jaringan serta tindakan represif penegakan hukum.
Meski masih pandemi COVID-19 pihaknya tetap melakukan upaya preemtif dan preventif berpedoman pada protokol kesehatan (prokes).
Mengantisipasi personel terpapar virus Corona, kata Kabag Umum BNNP Bali ini, memerintahkan semua staf untuk disiplin melaksanakan prokes termasuk di lingkungan keluarganya. Melaksanakan rapid serta Swab test seluruh pegawai dan hasilnya semua negatif.
Tes tersebut dilaksanakan berkala. Menerapkan sistem work from home (WFH) sebanyak 25 persen dari jumlah seluruh pegawai sehingga tidak terjadi penumpukan di ruangan kerja. “Kami juga rutin melaksanakan olahraga dan memberikan vitamin ke pegawai. Astungkara sampai saat ini pegawai kami semua sehat dan mudah-mudahan terhindar dari COVID-19,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)