DENPASAR, BALIPOST.com – Hampir 9 bulan pandemi COVID-19 melanda Bali, proses pembelajaran di sekolah-sekolah dilakukan secara daring untuk memutus penyebaran virus. Meskipun secara teknis sekolah-sekolah sudah mampu menerapkan sistem ini, namun dari segi pendapatan, terutama sekolah swasta mengalami hambatan.
Banyak orang tua siswa menunda pembayaran sekolah. Oleh karena itu, untuk merawat kualitas mutu pendidikan di tengah pandemi COVID-19, para pengelola sekolah swasta berharap pemerintah dapat menyalurkan bantuan berupa biaya pendidikan secara konsisten.
Bukan saja kepada siswa, bantuan serupa juga diharapkan dapat disalurkan kepada guru. Ketua PGRI Daerah Bali, Komang Arta Saputra, mengatakan ujung tombak pembelajaran di tengah pandemi ini tentu tidak lepas dari perhatian pemerintah.
Pemerintah tidak hanya memastikan pembelajaran berjalan, namun juga memberi perhatian kepada para guru. Terutama kepada guru honorer. Arta Saputra mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Bali yang telah bantuan dengan nilai yang menurutnya cukup besar kepada guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun honorer.
Kendati demikian, pihaknya tetap berharap pemerintah Provinsi Bali secara konsisten mendata para penerima bantuan, sehingga merata. “Yang paling terasa itu di sekolah swasta. Pemda juga sudah memberi bantuan kepada siswa swasta pada Mei, Juni dan Juli. Dampaknya, sekolah bisa memberi gaji kepada guru. Kami berharap bisa dibantu lagi, agar guru termotivasi kreatif dan berinovasi dalam mengajar,” tandas Arta Saputra pada Fokus Group Discussion (FGD) Tanggap Covid-19 “Pendidikan Bali di Masa Pandemi, Antara Kualitas dan Kesehatan” di Warung 63 Denpasar, Rabu (18/11).
Harapan serupa juga diungkapkan Ketua Asiosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) Kota Denpasar, Nyoman Muditha. Diharapkan pemerintah dapat memberi bantuan berupa biaya kuota untuk guru dan siswa.
Sehingga dapat meringankan pengeluaran mereka dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran kepada siswa.
“Sekarang sudah dibantu, kami harap semoga dilanjutkan, baik kepada guru, siswa, maupun orangtua siswa,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, I Ketut Ngurah Boy Jaya Wibawa, menyebut Pemerintah telah memetakan penyaluran bantuan, termasuk pada 2021. Hal ini dilakukan agar proses pembelajaran secara daring terus bisa dilakukan guna mencerdaskan generasi muda.
Apalagi, dikatakan Pemerintah telah berupaya memenuhi hak anak untuk mendapatkan pembelajaran di tengah pandemi COVID-19. Saat ini, pembelajaran tetap berlangsung sesuai dengan kalender pendidikan.
Hanya saja pola pembelajaran merujuk protokol kesehatan (prokes) COVID-19. “Ada jejak digital, setiap proses pembelajaran sudah dipantau, guru di setiap satuan pendidikan laporan tiap hari. Kami ucapkan terimakasih kepada para guru, yang telah menyesuaikan diri saat pandemi ini,” tuturnya.
Meskipun demikian, Boy menyadari pola pembelajaran berbasis dalam jaringan (daring) membutuhkan waktu untuk dibiasakan. Namun dia yakin, berkat usaha sekolah, guru dan para orang tua, pembelajaran ini dapat berjalan efektif.
Evaluasi pun tetap dilakukan agar kekurangan atau hambatan yang ada bisa diperbaiki. Salah satu evaluasinya, siswa jenjang SD, SMP tetap mendapat bantuan.
Hal itu, menandakan bahwa bantuan pemerintah tidak pilih bulu. “Dari kewenangan, Provinsi adalah SMA, SMK, SLB. Tapi oleh Gubernur, SD, SMP hingga Perguruan Tinggi dapat bantuan dari APBD Provinsi Bali. Ini harus menjadi catatan,” pungkasnya. (Winatha/balipost)