GIANYAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar baru saja merampungkan pengerjaan pedestrian di By-Pass Dharma Giri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh. Namun beberapa hari rampung, ruas pedestrian itu sudah dimanfaatkan oleh sejumlah pedagang kaki lima (PKL).
Satpol PP Gianyar pada Selasa (17/11) malam menertibkan PKL ini. Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha Rabu (18/11) menerangkan saat melakukan patroli rutin, jajarannya menjumpai pedagang yang membuka lapak di jalur pedestrian itu. Padahal jalur tersebut baru saja rampung dikerjakan oleh Pemda Gianyar untuk menyambut perhelatan Piala Dunia U-20 di Stadion Kapten I Wayan Dipta. “Seperti di jalur pendestrian Jalan Bypass Dharma Giri Buruan, kita menemukan beberapa pedagang yang berjualan di jalur pendestrian,” katanya.
Watha mengatakan saat didatangi petugas Pol PP, oknum pedagang yang berjualan di jalur tersebut beralasan tidak memiliki tempat berjualan di pasar. “Di samping akibat PHK karena mewabahnya pandemi COVID-19, alasan lainnya mereka mengaku tidak punya tempat berjualan di pasar-pasar resmi,” ucapnya.
Dikatakan para pedagang itu dipastikan melanggar Perda 15 tahun 2015. Namun Watha mengatakan bahwa petugas tidak langsung memberikan tindakan tegas.
Pihaknya memberikan pembinaan terlebih dahulu. “Kita tetap berikan pembinaan terlebih dahulu, habis itu baru kita berikan tindakan atau sanksi,” ungkapnya.
Satpol PP Gianyar dikatakan sudah memanggil beberapa pedagang yang berjualan di jalur itu untuk diberikan pembinaan. “Kita panggil untuk ke kantor, KTP mereka sudah kita sita,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)