NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah sekolah di Kabupaten Jembrana membolehkan siswa masuk. Hanya saja, siswa yang masuk sekolah dibatasi dan digilir tiap harinya.
Waktu belajar juga menyesuaikan dan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Kondisi ini juga diakui sejumlah orangtua siswa SD.
Diungkapkan anak mereka sudah mulai masuk meskipun saat pembelajaran jumlah siswa yang masuk terbatas. Waktu masuk pun tidak setiap hari atau menyesuaikan.
Di luar kembali ke sekolah, siswa tetap menjalani pembelajaran daring di rumah.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Jembrana, I Nyoman Wenten, dikonfirmasi Kamis (19/11) mengungkapkan proses belajar mengajar tatap muka belum dibuka. Memang ada beberapa sekolah yang mempersilakan masuk siswa ke sekolah, tetapi itu bukan belajar tatap muka.
“Itu masih model klinik pembelajaran istilahnya. Anak-anak yang mengalami kendala pembelajaran daring, itu dilayani di sekolah,” ujar Wenten.
Sedangkan untuk pembelajaran tatap muka, Dinas Dikpora berencana mengajukan permohonan ke pimpinan melihat perkembangan kondisi daerah saat ini sudah zona Kuning.
“Segera kita usulkan ke Bupati. Kalaupun nanti bisa masuk, dilakukan bertahap sesuai protap.Tidak memungkinkan sekaligus. Ada beberapa pilihan nanti kita rumuskan bersama,” tambahnya.
Setelah mendapatkan izin dari pimpinan, pihaknya akan rapat dengan sekolah untuk menentukan pola yang diterapkan. (Surya Dharma/balipost)