DENPASAR, BALIPOST.com – Selain kekecewaan dirasakan I Gede Aryastina alias Jerinx dan penasehat hukumnya, raut wajah kecewa juga terlihat di wajah musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Usai pembacaan vonis sidang kasus ujaran kebencian itu, Anji mengaku kecewa.
“Saya agak kecewa sih dengan putusan hakim,” kata Anji.
Dia berharap, Jerinx bisa mendapatkan tahanan luar. Menurutnya, kasus Jerinx menjadi sebuah pembelajaran.
“Bahwa kita mesti hati-hati menulis. Karena kasus Jerinx ini masalah diksi. Pemilihan diksi. Artinya kita harus hati-hati, banyak orang yang bisa terjerat karena hal ini,” ucap Anji.
Anji hadir untuk memberikan dukungan pada Jerinx. Ia hadir di ruang sidang PN Denpasar saat hakim membacakan vonis bagi drummer SID ini. Jerinx divonis bersalah dan dihukum 14 bulan penjara. (Miasa/balipost)