NEGARA, BALIPOST.com – Ratusan surat suara untuk Pilbup Jembrana 9 Desember 2020 rusak. Hal itu didapati saat pelipatan surat suara, Kamis (19/11) di gudang KPU, Banjar Tengah.
Dengan penjagaan aparat kepolisian, proses pelipatan yang melibatkan puluhan tenaga juga dilakukan ketat mengikuti protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Dari penyortiran yang dilakukan selama dua hari berjalan, sudah ditemukan seratus lebih surat suara rusak.
Kerusakan didominasi gambar cetakan yang terlihat buram. “Kita libatkan sekitar 25 orang tenaga sortir dan pelipatan, sehari rerata bisa 50 ribu surat suara, ” ujar Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara.
Ditargetkan satu orang bisa menyelesaikan 2.000 lembar surat suara. Sehingga diperkirakan dalam waktu lima hari bisa selesai.
Terkait dengan 100 lebih surat yang rusak, rencananya akan diganti dengan surat suara yang baru. Sedangkan yang rusak akan dimusnahkan disaksikan bersama-sama.
Tujuannya agar tidak disalahgunakan. Namun menurutnya tindakan itu menunggu sampai pelipatan selesai (Surya Dharma/balipost)