DENPASAR, BALIPOST.com – Pengprov Bali memiliki enam pengprov cabor baru. Keenam pengprov cabor baru adalah Perkumpulan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI), Perkumpulan Binaraga Fitnes Indonesia (PBFI), Perkumpulan Angkat Berat Seluruh Indonesia (Pabersi), Esport Indonesia, IBA Mixed Martial Arts (MMA), dan Kick Boxing Indonesia (KBI).
Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi, di Denpasar, Jumat (20/11) menjelaskan, untuk PABSI, PBFI dan Pabersi, ketiganya telah resmi diterima menjadi anggota KONI. Alasannya, ketiga pengprov ini sebelumnya bernaung di bawah Persatuan Angkat Besi, Angkat Berat dan Binaraga Seluruh Indonesia (PABBSI). “Sedangkan, tiga pengprov cabor lainnya esport, kick boxing dan IBA MMA belum masuk menjadi anggota KONI Bali,” tutur Suwandi.
Dijelaskannya, ketiga pengprov cabor baru akan diterima menjadi anggota KONI Bali setelah melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada 2021. Menurut dia, persyaratan untuk menjadi anggota KONI Bali, minimal harus mempunyai pengurus pada lima kabupaten atau kota di Bali. “Setelah terbentuk kepengurusan yang tersebar pada lima daerah di Bali, langkah berikutnya kami membahasnya untuk disahkan menjadi anggota,” pesan Suwandi.
Langkah berikutnya, kata dia, jika ingin dipertandingkan pada Porprov Bali, minimal harus melalui ekshibisi terlebih dahulu. “Untuk pertandingan ekshibisi minimal juga melibatkan lima pengkab dan pengkot se-Bali,” ujarnya. Selain itu, pengprov cabor juga tidak boleh memaksakan kehendak dengan membagi-bagi atlet, bertujuan supaya atlet cabor tersebar hingga memenuhi syarat, guna dipertandingkan pada hajatan multievent dua tahunan antarkabupaten dan kota se-Bali.
“Bagi cabor yang resmi dipertandingkan di ajang Porprov, harus melalui ekshibisi. Peraturan ini juga berlaku bagi seluruh hajatan multievent,” ucap dia.
Suwandi mencontohkan, cabor karate belum pernah dipertandingkan pada Olimpiade dan baru akan resmi dipertandingkan pada Olimpiade di Tokyo 2021. Selain itu, Suwandi mengingatkan, sebelum melakoni partai ekshibisi, pengprov cabor harus menyiapkan perangkat pertandingan seperti penataran wasit dan juri, termasuk pelatih.
“Pelatih dan atlet harus tersebar ke seluruh kabupaten dan kota,” jelasnya. Tujuannya, supaya pelatih yang mahir bisa mencetak atlet andal, dan atlet bersangkutan tidak boleh hengkang atau mutasi ke daerah lain. “Kami justru bangga, jika bibit-bibit atlet muncul dari berbagai daerah, sehingga terjadi pemerataan prestasi dan kompetisi secara sehat,” paparnya. (Daniel Fajry/Balipost)