AMLAPURA, BALIPOST.com – Perbaikan jembatan penghubung Kelurahan Subagan, dengan Desa Adat Asak, Desa Pertima, Kecamatan Karangasem yang putus sejak 2018 hingga saat ini belum dilakukan. Rencananya, perbaikan jembatan tersebut diusulkan pada 2021.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Karangasem I Wayan Surata Jaya, menjelaskan perbaikan jembatan tersebut memang belum bisa dilakukan tahun ini. Pembangunannya diusulkan pada 2021. “Tahun ini belum bisa dibangun jembatan. Karena di 2020 ini hanya mengerjakan pelebaran dan pengaspalan jalan. Proyek tersebut jadi satu dengan ruas jembatan. Namun pengerjaannya dilakukan bertahap,” ucapnya.
Surata Jaya menambahkan, anggaran yang dihabiskan untuk pelebaran dan pengaspalan sebesar Rp 1,3 miliar. Proyek bersumber dari APBD Perubahan 2020. “Pengerjaan sudah mulai digarap sejak 10 November dengan lama pengerjaan 40 hari,” katanya.
Jembatan belum bisa dibangun tahun ini karena tak mungkin dilaksanakan di APBD perubahan dengan waktu terbatas. “Sehingga sudah diajukan tahun depan dengan APBD induk 2021,” tegasnya. (Eka Parananda/balipost)