MANGUPURA , BALIPOST.com – Sebuah mobil milik I Wayan Sudiana (42) terbakar saat berada di kawasan Mambal, Abiansemal Badung, Minggu (22/11). Informasi dihimpun, kebakaran mobil dengan nopol DK 1960 XA ini diterima Damkar Badung, sekitar pukul 09.30 WITA.
Untuk melakukan penanganan, petugas pemadam kebakaran langsung diterjunkan dan tiba di lokasi sekitar 09.45 WITA. Api bisa dipadamkan kurang lebih 30 menit.
Menurut Kepala Dinas Kebakaran Kabupaten Badung, I Wayan Wirya, kebakaran yang terjadi pukul 09.22 WITA ini, diduga terjadi akibat korsleting listrik. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Diperkirakan kerugian mencapai kurang lebih Rp 25 juta. “Kronologi awal belum diketahui. Namun diduga ini akibat konsleting listrik. Bahkan saat kebakaran, kepulan asap sempat mengganggu warga sekitar,” bebernya.
Adapun tim yang terlibat dalam penanganan ini yakni, Damkar Badung, BPBD Badung dan masyarakat setempat. (Yudi Karnaedi/balipost)