Bagus Ketut Lodji. (BP/eca)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dari segi psikologi anak, siswa SD-SLTA saat ini sudah mengalami kejenuhan belajar daring di rumah. Untuk itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan mulai Januari 2021 PBM tatap muka sudah bisa dibuka secara terbatas.

Kebijakan ini disambut positif Ketua Yayasan PR Saraswati Pusat Denpasar Ir. Bagus Ketut Lodji, M.S. Namun, harus memenuhi syarat prokes yang ketat, serta mendapat izin dari orangtua siswa.

Sebab, seberapa pun siapnya sekolah menjalankan prokes, hak otoritas ada di tangan orangtua siswa. Jika mereka tak mengizinkan anaknya masuk ke sekolah, sekolah tak boleh memaksakan siswa bersangkutan mengikuti PBM tatap muka.

Baca juga:  Kampus Mesti Jadi Teladan Ubah Laku

Sekolah juga tak boleh menekan siswa atau orangtua yang tak mengizinkan anaknya ikut PBM tatap muka terbatas. Namun melihat perkembangan kejenuhan anak-anak belajar di rumah, ia yakin sebagian besar akan memberikan izin kepada anaknya masuk ke sekolah.

Bagi Bagus Ketut Lodji, sekolah juga harus taat aturan Kemendikbud. Siswa yang masuk kelas dibagi maksimal 20 orang, lama belajar hanya satu jam dan tak boleh buka kantin. ‘’Ini solusi juga guna mengobati kerinduan siswa selama ini,’’ tegas Bagus Ketut Lodji, Minggu (22/11).

Baca juga:  Kapolda Minta Kapolres Jangan Takut Tindak Premanisme

Selain itu, sekolah wajib menjalankan prokes 3M secara ketat yakni cek suhu badan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak alias menghindari kerumunan. Soal menjaga jarak inilah yang harus dikontrol sekolah secara ketat, karena anak-anak umumnya mengabaikan hal ini ketika bertemu dengan rekan-rekannya.

Ini, ia buktikan saat PBM daring di rumah, ada yang berkumpul dengan rekan-rekannya hanya untuk makan bersama. Hal ini selain membahayakan siswa, juga membahayakan orangtua di rumah yang kondisi imunnya tak sebaik anak remaja.

Baca juga:  Realisasi Dana Bansos Kemensos, Gubernur Minta Percepatan Pencairan

Untuk itu, ia berharap belajar di rumah atau PBM tatap muka terbatas di sekolah ingat menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Hal ini ia tekankan terkait pernyataan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo yang minta gubernur, Kapolda, Pangdam untuk melarang kegiatan pengumpulan massa, kerumunan dan keramaian yang selalu berpotensi mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

Untuk itu, ia berharap sekolah mengedepankan keselamatan nyawa peserta didik. ‘’Seperti slogan Ingat Pesan Ibu di Bali Post, jaga iman, imun dan aman dengan menerapkan 3M,’’ tegasnya. (Sueca/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *