DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat (Denbar) memburu maling ke Jawa Timur. Pelakunya, Mochamad Sofyan Eko (33) ditangkap saat mandi di rumahnya, Dusun Curah Jero, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Pelaku terlibat pencurian HP di areal lomba burung, Jalan Taman Sekar X Gantangan, Denpasar. Kanitreskrim Polsek Denbar AKP Andi Muh. Nurul Yaqin, Senin (23/11) menyampaikan, kasus tersebut dilaporkan oleh Putu Eka Wijaya (35) beralamat di Jalan Gunung Guntur, Denpasar.
Kronologisnya, pada Rabu (24/6) pukul 18.00 Wita korban ikut lomba burung TKP. Saat itu dia menaruh HP-nya di teras tempat duduknya.
Korban dipanggil temannya, Rizal, dan langsung meninggalkan HP-nya. Beberapa menit kemudian dia balik dan HP-nya hilang.
Polisi langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Denbar dipimpin Danru Aiptu Putu Mudayasa berhasil mengantongi identitas pelaku.
Seanjutnya polisi memburu pelaku ke kampungnya dan berhasil dibekuk. “Pelaku sudah kami tahan di polsek. Kami masih mengembangkan kasus tersebut,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)