BANGLI, BALIPOST.com – Rapat paripurna dengan agenda penyampaian RAPBD 2021 yang digelar DPRD Bangli, Senin (23/11) diwarnai aksi walkout dua anggota DPRD. Salah satunya adalah Nyoman Basma.
Basma yang ditemui usai rapat menyayangkan sikap pimpinan rapat yang menurutnya menantang anggota dewan untuk dilakukan voting terkait jadwal pembahasan RAPBD. Dia menyebut sikap Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika arogan. “Harusnya dilakukan musyawarah mufakat. Kalau dilakukan voting saat itu, jelas saya kalah,” ujarnya.
Terpisah, Ketut Suastika saat ditemui usai rapat, mengaku menghargai adanya sikap anggotanya yang beda pendapat dan memilih walkout saat rapat. Dia menjelaskan sesuai Permendagri, RAPBD memang harus disahkan 30 November, asalkan penyampaian RAPBD dari eksekutif normal.
Dalam artian sesuai jadwal yang diatur dalam Permendagri 64 yakni pada minggu ke dua bulan September. Namun karena RAPBD 2021 baru disampaikan 11 November lalu, maka pengesahannya menurutnya tidak harus dilakukan akhir November.
Dalam Permendagri 64 diberikan kewenangan untuk melakukan pembahasan APBD selama dua bulan. Sehingga jika pembahasannya dilakukan lewat dari 30 November menurutnya tidak masalah. “Kalau tanggal 28 diajukan apakah harus diketok palu tanggal 30 November? Kami ingin membahas APBD agar berkualitas. Tidak boleh grasa grusu,” kata Suastika.
Meski punya kewenangan membahas dua bulan, namun pihaknya tetap akan mengupayakan RAPBD 2021 disahkan sebelum akhir 2020. Sesuai jadwal pengesahan akan dilakukan pada 17 Desember.
Untuk itu, pihaknya siap lembur untuk membahasnya. Suastika juga mengaku pihaknya sudah mewarning Bupati agar kedepan penyampaian RAPBD dilakukan sesuai jadwal. Jangan lagi melakukan pelanggaran jadwal. (Dayu Swasrina/balipost)