TPST Mengwitani. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) melakukan tender pengadaan mesin incinerator. Dari dokumen tender, harga mesin itu senilai Rp 8 miliar.

Kepala Dinas LHK Badung Wayan Puja, membenarkan tengah melakukan pengadaan barang mesin incenerator. Hingga Senin (23/11) terdapat 13 rekanan yang menyatakan berminat terhadap proyek tersebut. “Sebetulnya, sudah ada mesin incenerator. Rencana akan ditempatkan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi,” katanya.

Menurutnya, pengadaan mesin incinerator yang akan dimanfaatkan untuk memusnahkan sampah residu yang diangkut dari masing-masing desa/kelurahan di Badung. “Lagi pula di sana (TPST di Mengwitani, red) kan sudah ada. Tempatnya juga luas, SDM sudah ada jadi tinggal jalan saja,” imbuhnya.

Baca juga:  "Darurat" Berbenah Dalam Pengelolaan Sampah Dan Limbah Jadi Prioritas DLHK Tahun 2019

Mantan Camat Kuta Selatan itu menyebutkan pengadaan mesin adalah bagian dari persiapan pengolahan sampah secara mandiri tahun 2021 mendatang. “Programnya memang seperti itu. Yang jelas ini adalah tahap awal menuju Badung mandiri pengolahan sampah tahun 2021,” sebutnya.

Dikatakan, dengan tambahan mesin incinerator tersebut pemusnahan sampah residu yang tidak bisa diolah lagi di tingkat desa/kelurahan bisa lebih maksimal. Pihaknya sejak awal merancang akan ditempatkan di Kelurahan Seminyak (Kuta) atau Kelurahan Kapal (Mengwi). “Hanya karena terbentur lokasi (bangunan) dan SDM, jadi kami letakkan di Mengwitani saja, melengkapi yang sudah ada,” ungkap Wayan Puja.

Baca juga:  Badung Lelang Proyek TPST Kelurahan

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (PTST) Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, yang dijadikan tempat pengolahan sampah sementara oleh Pemkab Badung baru mampu mengolah sekitar 20 ton sampah dalam sehari. Jumlah tersebut belum sebanding dengan produksi sampah yang dihasilkan yakni 130 ton rata-rata per hari.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung AA Gede Agung Dalem, belum lama ini mengatakan ketiga mesin pembakaran telah berfungsi. Hanya saja, ada saja kendala yang dihadapi.

Baca juga:  TPA Suwung Kerap Bermasalah, DLHK Badung Gagas TPSB di Benoa

Itu lantaran pembakaran yang dilakukan hingga mencapai 800 derajat celcius. “Karena alat itu panas makanya cepat rusak dan harus diperbaiki,” paparnya.

Diakuinya, pengolaan sampah di TPST Mengwitani belum bisa maksimal. Dalam sehari rata-rata hanya 20 ton saja yang bisa diolah. “Per hari ada 10 truk sampah masuk TPST Mengwitani. Jumlah itu setara dengan 20 ton sampah. Baru itu yang mampu kami olah,” jelasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *