MANGUPURA, BALIPOST.com – Penyaluran bantuan hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dikelola Pemkab Badung, mendapat perhatian khusus wakil rakyat di DPRD setempat. Pihaknya akan melakukan pengawasan dana senilai Rp 948 miliar yang akan dikelola pemkab setempat.
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, saat dikonfirmasi Senin (23/11) mengatakan dana hibah dari Kemenparekraf RI yang dibagikan kepada pelaku hotel dan restoran sebanyak 70 persen dan 30 persen akan dikelola pemeritah harus tepat sasaran dan tepat guna. “Kami akan melakukan pengawasan agar pemanfaatan dana pusat yang diberikan ke daerah bisa fokus, karena selama ini banyak pelaku pariwisata, baik hotel atau restoran terdampak pandemi COVID-19,” ungkapnya.
Menurut politisi asal Dalung, Kuta Utara ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam pencairan dana hibah pusat harus cermat dalam melakukan evaluasi. Langkah ini agar dana yang diberikan dapat membantu masyarakat pariwisata.
“Dinas pariwisata maupun dinas terkait lainnya harus cermat dalam evaluasi, sehingga tepat sasaran untuk membantu masyarakat pariwusata,” katanya.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan ini menegaskan jika pengelolaan anggaran dana hibah pariwisata harus digunakan dengan benar dan dipertanggungjawabkan. Karena itu eksekutif harus mengatur pengelolaan anggaran hingga detail secara teknis. “Pendataan yang cermat dan serius akan membantu pelaku pariwisata Bali, khususnya Badung. Kami berharap ada pengawasan setelah dana cair, seperti kata Pjs Bupati Badung (Ketut Lihadnyana, red), jangan sampai hibah dipakai bayar pajak lebih-lebih ada oknum yang mencari keuntungan dari cairnya hibah ini,” terangnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata Kabupaten Badung Cokorda Raka Darmawan mengatakan Pemkab Badung berkeinginan agar anggaran tersebut bisa dimanfaatkan hingga tahun 2021. “Memang kami pemkab Badung, termasuk bapak Pjs Bupati Badung berkeinginan agar anggaran itu bisa berkelanjutan digunakan, sehingga tidak perlu dikembalikan lagi,” katanya.
Pihaknya mengatakan di Kabupaten Badung sendiri, tidak semua hotel dan restoran memenuhi persyaratan. Hal itu memungkinkan dana yang sebesar Rp 948 miliar lebih itu tidak terserap semuanya. “Jadi penerbangan belum juga buka. Kan pariwisata tidak bisa berjalan maksimal. Membuka penerbangan ini kan tidak juga hanya faktornya ditentukan oleh kita sendiri, negara lainnya pun juga harus membuka penerbangannya,” jelasnya. (Parwata/balipost)