Kajari Badung, Maha Agung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sejumlah pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari Badung) dimutasi. Bahkan sertijab bakal dilakukan, Rabu (25/11) pagi. Kajari Badung, Ketut Maha Agung, Selasa (24/11) membenarkan adanya mutasi tersebut.

“Rabu sertijab dikakukan, tentunya tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan,” tandas Maha Agung.

Dua pejabat yang dimutasi itu adalah Kasi Pidsus dan Kasi Datun. Kasipidsus yang berhasil merampungkan berkas LPD Kekeran itu dimutasi, dan digantikan oleh Dewa Lanang Arya.

Baca juga:  DPR Dorong Larangan Penggunaan Bitcoin di Bali

Sedangkan Kasi Datun dijabat oleh Indra Timoty. Yang menarik dalam mutasi ini adalah pergantian Kasi Pidsus.

Sejumlah perkara saat ini sedang dibidik dan sudah ada yang diadili. Yang dibidik salah satunya adalah pengadaan seragam sekolah di Disdik Badung, yang kata Kajari Maha Agung sudah memeriksa puluhan saksi.

Sedangkan penggantinya adalah Dewa Lanang Arya. Jaksa yang lama bertugas di Kejari Denpasar itu juga beberapa kali menangani pidana korupsi.

Baca juga:  Terseret Arus, Pemancing Tewas

Salah satunya adalah penanganan kasus Tukad Mati, Badung. Walau kalah di praperadilankan, dia sejatinya masih semangat untuk membawa kasus tersebut hingga pengadilan.

Namun dengan adanya fakta baru, seperti audit BPKP, adanya perbaikan, termasuk kalah dipraperadilan, kasus Tukad Mati akhirnya hanya tinggal nama walau sempat menetapkan tiga orang tersangka. Kini, Dewa Lanang kembali hadir dan menjadi pucuk pimpinan Pidsus Kejari Badung. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Kasus Dugaan Korupsi KPU Badung, Ini Jawaban Kejari Soal SP3
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *