Pemusnahan arsip yang dilakukan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangli. (BP/ist)

BANGLI, BALIPOST.com – Ribuan lembar arsip milik Pemkab Bangli dimusnahkan Selasa (24/11). Pemusnahan arsip ini merupakan yang pertama kali dilakukan Pemkab Bangli. “Sejak dibentuknya dinas maupun kantor kearsipan baru kali pertama bagi kami melaksanakan pemusnahan arsip,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangli I Wayan Sugiarta.

Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip fasilitatif kepegawaian dari beberapa OPD yang sudah tidak memiliki nilai guna. Adapun arsip yang dimusnahkan adalah arsip yang retensinya di atas sepuluh tahun. “Arsip yang dimusnahkan paling lama tahun 1984,” ujarnya.

Baca juga:  PBB Apresiasi Keberhasilan Indonesia Kendalikan COVID-19

Pemusnahan arsip dilakukan dengan menggandeng Arsiparis Provinsi Bali. Sebelum dilakukan pemusnahan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bangli telah melewati berbagai tahapan. Diawali dengan pembentukan panitia dan pembuatan daftar arsip usul musnah penilaian arsip, selanjutnya pengajuan daftar arsip usul musnah ke ANRI untuk mendapat persetujuan hingga kemudian dilakukan pemusnahan.

Proses pemusnahan dilakukan menggunakan alat pencacah. Direncanakan proses pemusnahan arsip selesai dalam waktu dua hari. “Arsip yang kami musnahkan yaitu dari arsip fungsi kepegawaian terdiri dari 28 boks, 582 berkas dan 4.181 lembar arsip, yang berdasarkan persetujuan pemusnahan arsip dari Kepala ANRI tidak ada yang dipermanenkan dan semuanya dinyatakan musnah sesuai daftar arsip usul musnah,” terangnya.

Baca juga:  Dua Dermaga Segera Direvitalisasi, Dishub Siapkan Tempat Sandar Sementara

Mantan Kabag Pembangunan itu berharap kedepannya penghapusan arsip dilaksanakan oleh masing-masing OPD selaku pencipta arsip. “Kami harapkan masing-masing OPD sudah mmpu melaksanakan pemusnahan arsip di tingkat pencipta arsip,” kata Sugiarta. (Dayu rina/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *