JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo pada Rabu (25/11) dini hari. Dikutip dari Kantor Berita Antara, selain Edhy, KPK juga menangkap anggota keluarganya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan penangkapan ini. “Ok, nanti diekspose detilnya,” katanya.
Berdasarkan informasi, istri Menteri Edhy ikut ditangkap oleh tim KPK. Saat ini, Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap telah berada di Gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan informasi, Edhy ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat. Namun, KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy.
“Maaf selebihnya nanti saja, saya masih dalam perjalanan ke kantor,” ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (kmb/balipost)