MANGUPURA, BALIPOST.com – Dana hibah untuk masyarakat yang difasilitasi anggota DPRD akhirnya diakomodir oleh pemerintah dalam APBD Badung 2021. Sebelumnya, pada rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), legislator di Gumi Keris sempat panas lantaran hibah untuk dewan tidak jelas dalam rancangan APBD 2021.
Ditemui usai sidang paripurna DPRD Badung, Selasa (25/11), Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana memastikan jika hibah yang difasilitasi dewan telah terakomodir pada APBD 2021. “Untuk hibah kepada masyarakat yang difasilitas anggota dewan itu sudah… apa namanya kita rancang juga menjadi belanja (di APBD) di 2021,” ucapnya singkat.
Lihadnyana yang Kepala BKD Provinsi Bali ini berpandangan hibah kepada masyarakat ini sangat penting peranannya dalam membantu masyarakat. “Karena hibah yang difasilitasi dewan itu sudah langsung menyentuh masyarakat, kepentingan masyarakat sehingga kita juga pasang di belanja 2021,” katanya.
Seperti diberitakan, Wakil Ketua I DPRD Badung, Wayan Suyasa dalam rapat Banggar mengatakan selain tidak diberikan materi terbaru terkait APBD 2021, pihaknya juga mempertanyakan hibah dan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan tahun 2020. Sebab, jatah hibah dan pokirnya sendiri tak satupun ada yang cair. “Kalau hak masyarakat tidak jelas kami tunda pun tidak masalah. Masak hibah dan pokir kami sebagai anggota dewan dipermainkan,” ujarnya.
Menanggapi masalah Pokir dewan sebesar Rp 53 miliar, Lihadnyana pun minta agar difasilitasi. Begitu juga dengan hibah para wakil rakyat.
Pihaknya menegaskan tidak boleh menghambat hak dewan. Sebagai Pjs Bupati pihaknya pun mengaku sangat memahami kebutuhan anggota dewan dalam memfasilitasi masyarakat pendukungnya. “Saya perintahkan input sekarang ke sistem begitu juga hibah. Dan yang sudah diinput 2021 harus cair karena sekarang sudah kita siapkan anggarannya,” jelasnya.
Meski mendapat angin segar, Wayan Suyasa selaku pimpin sidang kembali mempertanyakan sikap eksekutif soal hibah dan pokir. Pasalnya, selama ini pihaknya menilai hibah dan pokir dewan bak hujan tak merata.
“Hibah dan pokir yang lama (2020) dimasukan 2021 kami tidak mau. Karena kami harus koordinasi lagi dengan penerima. Dan hibah saya sendiri di 2020 ini satupun tidak ada cair,” beber Suyasa. (Parwata/balipost)