Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin rapat Kasatwil seluruh Indonesia di Jakarta Selatan. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin rapat Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) seluruh Indonesia di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11). Rapat tersebut diikuti 34 Kapolda dan 493 Kapolres.

Mengingat masa pandemi Covid-19, beberapa Kapolda dan Kapolres mengikuti acara ini secara virtual. Seperti rilis disiarkan Bidang Humas Polda Bali menyampaikan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan dalam arahannya Kapolri Idham Azis memberikan beberapa arahan tegas kepada seluruh jajarannya di Indonesia, diantaranya terkait penanganan Covid-19.

Baca juga:  Resmikan Press Room Ghoshal, Ini Pesan Kapolda

Kata Argo, Kapolri menginstruksikan para Kasatwil tidak ragu-ragu untuk menegakkan protokol kesehatan di masyarakat. “Kegiatan Apel Kasatwil ini berkaitan dengan beberapa hal penanganan Covid-19. Para kapolda harus menegakkan protokol kesehatan, tidak ada keragu-raguan bersama dengan TNI, Satpol PP dan tokoh masyarakat,” ujar Argo.

Arahan tegas selanjutnya adalah para kapolda dan kapolres menegakan netralitas harga mati dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Selain itu, jajaran juga diinstruksikan menjaga keamanan saat pesta demokrasi itu berlangsung.

Baca juga:  Crossborder Tourism Dimatangkan di Pulau Dewata Bali

“Para kapolda, kapolres yang ada Pilkadanya serentak di 270 provinsi dan kabupaten/kota akan melakukan pengamanan TPS, mengamankan kotak surat suara, imbauan tentang perhitungan suara dan pentahapan-pentahapan lainnya. Dalam Pilkada penekanannya adalah netralitas harga mati,” tegasnya.

Argo menekankan, apabila Kasatwil melanggar hal tersebut, maka Kapolri tidak akan segan-segan memberikan sanksi disiplin kepada jajarannya.
“Apabila ada anggota kepolisian melakukan pelanggaran, ditekankan oleh Bapak Kapolri melalui STR, vidcon atau arahan langsung akan ditindak tegas berdasarkan pelanggaran yang dilakukan di lapangan,” ucap Argo. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kuta Larang Penyalaan Petasan saat Perayaan Tahun Baru
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *