Putri Suastini Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali mendapat predikat angka terendah stunting secara nasional. Namun, capaian ini tidak boleh sampai membuat lengah.

Semua stakeholder justru harus bahu-membahu menghapus stunting di Pulau Dewata. Sebab, fenomena stunting dapat menjadi penghambat dalam menghasilkan generasi penerus yang sehat fisik dan rohani, serta berakhlak mulia dan cerdas.

‘’Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, karena butuh peranan semua pihak. Pemerintah mungkin bisa mengeluarkan skema dan rencana pencegahan, namun tetap ujung tombak pencegahan stunting ada di masyarakat terutama keluarga,’’ ujar Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Ni Putu Putri Suastini Koster, Rabu (25/11).

Putri Suastini mengingatkan pentingnya gaya hidup sehat untuk mencegah stunting sejak dini. Di sini, peran orangtua dibutuhkan dalam menjaga perilaku hidup bersih dan asupan bergizi sejak bayi dalam kandungan.

Baca juga:  Antisipasi Pemilih Pemula Tercecer, Capil Tetap Layani Suket Saat Pencoblosan

Selanjutnya, para orangtua juga bisa membekali putra-putri mereka yang masih remaja untuk mengambil peranan dalam upaya pencegahan stunting bagi keturunan mereka kelak. Secara khusus, istri Gubernur Bali ini juga mengapresiasi langkah-langkah posyandu dalam menjaga kesehatan bayi dan balita.

Kader posyandu tak lelah mengunjungi warga untuk memeriksa kesehatan bayi dan balita di tengah pandemi Covid-19. ‘’Saya sangat berterima kasih atas pengabdian para kader posyandu. Ke depan mungkin pemerintah desa bisa berkoordinasi dengan posyandu setempat agar mengalokasikan APBDes untuk kegiatan pemenuhan gizi anak dan balita,’’ katanya.

Putri Suastini mengaku akan mengajak kader-kader PKK dan posyandu di seluruh desa untuk terus berupaya melakukan edukasi dalam mengurangi angka stunting.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya mengatakan, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak yang terjadi sejak masih dalam kandungan. Pertumbuhan meliputi bertambahnya ukuran anak secara fisik, sementara perkembangan berkaitan dengan perubahan kognitif berupa bertambah pintar dan spiritual. ‘’Jadi, stunting adalah gangguan pertumbuhan fisik dan mental,’’ jelasnya.

Baca juga:  Luas Lahan Lereng Gunung Agung Terbakar Mencapai 104 Hektare

Menurut Suarjaya, pencegahan stunting bisa dilakukan sejak dini dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. ‘’Jika kebiasaan itu sudah ada minimal sejak remaja, tentu itu berguna jika kelak sudah menjadi calon ibu dan menjadi ibu kelak,’’ imbuhnya.

Selain itu, katanya, memperhatikan tumbuh kembang anak sejak masih dalam kandungan. Periode emas berlangsung sejak anak dalam kandungan selama sembilan bulan hingga berumur dua tahun. Ciri-ciri stunting bisa dilihat pada periode ini, sehingga penting bagi orangtua untuk memonitor perkembangan dan pertumbuhan anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali Putu Anom Agustina mengatakan, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) turut berperan meningkatkan peran posyandu dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak, serta memfasilitasi kegiatan TP PKK dalam kegiatan pembinaan kesehatan masyarakat.

Baca juga:  Inisiatif Hyperlocal Bawa Pertumbuhan Positif ke UMKM Bali

Hal ini sesuai isi Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 dalam sinergi pencegahan stunting. ‘’Hal lainnya adalah melakukan pembinaan, pengawasan dan memfasilitasi penganggaran dalam APBDes, termasuk mendorong optimalisasi pemanfaatan dana desa untuk kegiatan pemberdayaan seperti peningkatan kualitas dan akses pelayanan dasar dan pencegahan stunting,’’ jelasnya.

Anom menambahkan, prioritas dana desa tahun 2021 salah satunya sesuai dengan program prioritas nasional diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa yaitu penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting. ‘’Hal tersebut membuktikan betapa seriusnya pemerintah untuk menurunkan angka stunting di tingkat nasional,’’ ujarnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *