MANGUPURA, BALIPOST.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2020. Pembahasan terkait amplifikasi kebijakan, program serta langkah reaktivasi dan pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak akibat pandemi COVID-19.
Rakornas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2020 berlangsung di Westin Resort, Nusa Dua Bali, pada 26 dan 27 November 2020 dengan mengusung tema “Akselerasi, Reaktivasi dan Pemulihan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif”. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, Kamis (26/11), mengatakan, pandemi COVID-19 memberikan dampak yang signifikan terhadap kepariwisataan nasional.
Sehingga diperlukan langkah-langkah strategis dalam mempercepat pemulihannya. “Rakornas dilangsungkan untuk mengkonsolidasikan stakeholder, Kementerian/Lembaga, serta pelaku parekraf dalam mempercepat atau mengakselerasi pemulihan sektor parekraf,” kata Wishnutama dalam rilis yang diterima.
Turut hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan secara Hybrid (online dan offline) dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat ini, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Wakil Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wakil Gubernur Bali, sejumlah Kepala Daerah, serta perwakilan industri dan asosiasi.
Menparekraf Wishnutama mengatakan, pertemuan ini diharapkan menjadi wadah koordinasi dan sinkronisasi strategi, program serta kegiatan seluruh stakeholder dalam rangka menghasilkan kebijakan yang bisa mempercepat akselerasi, reaktivasi dan pemulihan sektor parekraf. “Akan dilakukan perjanjian kerja sama dengan sejumlah kementerian/lembaga dalam upaya mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Wishnutama.
Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ni Wayan Giri Adnyani, menjelaskan, Rakornas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2020 dilaksanakan sebagai upaya mendorong dan mengamplifikasi kebijakan, program dan langkah reaktivasi dan pemulihan yang akan dilakukan melalui berbagai langkah. Yakni mempersiapkan destinasi wisata, membangun infrastruktur konektivitas yang kompetitif dengan negara-negara lain, serta implementasi dan monitoring penerapan protokol CHSE.
Selain itu menciptakan dan membangun daya tarik wisata, meningkatkan kualitas SDM Parekraf dan meningkatkan kuantitas dan kualitas produk ekonomi kreatif juga menjadi hal yang tak kalah penting. “Diperlukan sinergi model bisnis dengan kementerian/lembaga serta seluruh pemangku kepentingan dalam upaya mencapai reaktivasi dan pemulihan,” kata Giri. (kmb/balipost)