DENPASAR, BALIPOST.com – Polsek Denpasar Selatan (Densel) menerima laporan kasus pencurian baterai tower salah satu provider di 20 TKP. Setelah menyelidiki laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Densel meringkus pelaku tak lain teknisi provider tersebut, Reza Rianda (21), Kadek Setiawan (31), Robert Gunawan (30), dan Kakung Febri M.

Mereka ditangkap di wilayah Denpasar dan Klungkung, Minggu (22/11). “Pengakuan para pelaku masih beraksi di satu TKP yaitu Jalan Karangsari, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan. Tapi kami masih kembangkan lagi karena laporan yang kami terima ada 20 TKP,” tegas Kapolsek Densel AKP Citra Fatwa Rahmadani, Kamis (26/11).

Baca juga:  Sidang Mantan Rektor Unud, Pembacaan Eksepsi Jaksa Ditunda

Terungkapnya kasus ini, lanjut kapolsek, pada Kamis (19/11) pukul 17.30 Wita, teknisi provider tersebut ditelepon oleh seseorang dan diberi tahu jika lampu alarm tower tersebut menyala. Petugas teknisi tersebut langsung ke TKP dan ternyata empat baterai dipasang di tower bagian atas, hilang.

“Jadi pelaku menggunakan tali untuk menurunkan baterai beratnya 45 kilogram tersebut. Karena pekerjaannya teknisi tower sehingga paham cara buka dan menurunkannya,” ungkap AKP Citra Fatwa.

Baca juga:  Ditertibkan, Badut dan Pengamen di Denbar

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal dipimpin Kanitreskrim AKP Hadimastika melakukan penyelidikan. Setelah ditelusuri ternyata pelakunya bagian teknisi provider tersebut dan langsung ditangkap. Selain itu petugas mengamankan barang bukti berupa empat baterai, empat modul, tali dan mobil.

“Rencananya baterai ini dijual ke pengepul barang bekas untuk dicari tembaganya. Keempat pelaku ini tenaga teknis dari pihak ketiga yang bertugas merawat tower tersebut,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Revolusi Industri 4.0, Bali Akan Fokus Kembangkan SDM
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *