Simpatisan Jerinx melakukan aksi di depan Kantor Kejati Bali, Kamis (26/11). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keputusan JPU untuk mengajukan banding atas kasus Jerinx, Kamis (26/11) disambut aksi massa simpatisan I Gede Aryastina alias Jerinx. Puluhan orang berpakaian gelap melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi Bali.

Dikutip dari rilis yang diterima, aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan simpatisan JRX kepada pihak Kejaksaan Tinggi. Mereka melakukan orasi di depan gerbang kantor kejaksaan tinggi Bali.

Seorang simpatisan JRX, Ngurah Jesen dalam orasinya menyebut pengajuan banding dari kejaksaan tersebut menunjukkan pihak kejaksaan begitu bernafsu untuk memenjarakan JRX dalam waktu lama. “Keputusan hakim serasa tidak ada harganya bagi pihak kejaksaan, Sebab Jaksa gak tau malu dengan mengajukan banding terkait kasus JRX,” ujarnya.

Baca juga:  Pimpinan KPK Hadiri Klarifikasi ke Komnas HAM

Lebih lanjut, Jesen menambahkan bahwa dalam persidangan telah terbukti Jaksa melakukan copy paste dan salah memasukkan unsur dalam surat tuntutannya. Atas hal tersebut, ia menilai jaksa tidak punya nurani dengan kembali mengajukan banding terhadap kasus JRX.

Jaksa sangat ngotot ingin memenjarakan JRX dalam waktu lama. “Jaksa tidak tau malu,” teriak Jesen. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *