MANGUPURA, BALIPOST.com – Tongkat komando penanganan pidana korupsi resmi berpindah dari Riki Saputra ke Dewa Arya Lanang Raharja. Untuk diketahui, Dewa Lanang, sejak berdinas di Kejari Denpasar beberapa kali terlibat penanganan pidana korupsi.
Ia sempat gagal membawa kasus Tukad Mati ke Pengadilan Tipikor Denpasar. Sejak Rabu (25/11), Dewa Lanang resmi dilantik dan mulai menjadi ujung tombak penanganan pidana korupsi di Kejari Badung.
Bahkan, kini dia sudah dihadapkan PR besar. Yakni mengungkap kasus dugaan penyelewengan pengadaan seragam sekolah oleh Pemda Badung melalui dinas terkait yakni Disdik Badung.
Penyelidikan dugaan penyimpangan itu dibenarkan oleh Kajari Badung, I Ketut Maha Agung. Hanya saja soal perkembangan penanganan perkaranya, masih berkutat pada keterangan saksi. “Tunggu ya, masih proses pemeriksaan saksi,” ucapnya.
Sementara Kasiintel Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo dikonfirmasi, Kamis (26/11) mengatakan, bahwa hingga saat ini tim penyidik masih memeriksa para saksi terkait, baik pihak rekanan maupun pihak penyedia atau penyelenggara pengadaan barang dan jasa. “Kurang lebih ada 40-an saksi yang sudah dimintai keterangan,” tandas Bamaxs.
Informasi lainnya di internal kejaksaan pengadaan seragam sekolah oleh Pemda Badung itu nilainya mencapai miliaran rupiah. Dalam proyek ini, ada sekitar 12 paket kegiatan untuk seragam sekolah SD dan SMP tahun 2019. (Miasa/balipost)