Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali meringkus pencuri yang beraksi di rumah sakit. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Di saat pasien COVID-19 sedang proses pemulihan di RS dan keluarga mengalami kelelahan, menjadi kesempatan bagi para kriminal. Seperti yang terjadi pada keluarga pasien sedang istirahat menunggu di ruang lorong Gedung Asoka lantai 2, Ruang perawatan RSUP Sanglah Denpasar.

Pelakunya, Burhanydin (37) asal Jember, Jawa Timur dan ditangkap pada Kamis (26/11). Polisi mengamankan barang bukti puluhan HP dan tab berbagai merk.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Dodi Rahmawan mengatakan, modusnya pelaku menyamar jadi tukang service HP keliling. Ia pun keluar masuk rumah sakit. “Pengungkapan kasus ini masih dikembangkan untuk rumah sakit lainnya di Denpasar,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus Dugaan Penipuan, Keluarga Puri di Denpasar Dipolisikan

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan keluarga pasien, Putu Dindim Pangastu (24) asal Kerambitan, Tabanan. Pada Rabu (11/11) pukul 22.20 WITA, korban dan calon istrinya datang ke RSUP Sanglah Denpasar.

Tujuannya membesuk calon ibu mertua. Setibanya di sana, korban duduk di ruang tunggu sebelah kamar pasien.

Pukul 22.20 Wita korban menaruh HP miliknya dan calon istrinya di dekat kepalanya sambil istirahat. Keesokan paginya pukul 04.20 WITA, korban terbangun dan hendak mengambil HP-nya.

Baca juga:  Pemilik Ratusan Peluru Belum Terindikasi Telibat Kasus Lain

Namun HP milik korban dan calon istrinya sudah tidak ada. Selanjutnya korban melapor ke Polda Bali.

“Hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, anggota kami dapat informasi jika pelakunya satu orang, mengenakan celana pendek dan jaket warna hitam bercorak putih,” ujar Kombes Dodi.

Selanjutnya Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali dipimpin Kanit Kompol Made Adhiguna melakukan penyelidikan. Alhasil petugas berhasil melacak tempat tinggal pelaku.

Baca juga:  Bali Loloskan 12 Petinju ke PON

Pada Kamis pukul 13.00 WITA, pelaku ditangkap di tempat kosnya, Jalan Merpati, Monang Maning, Denpasar Barat. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Bali. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *