DENPASAR, BALIPOST.com – Sepekan terakhir, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selalu ada dalam tambahan kasus baru Covid-19. Walaupun dari sisi jumlah memang tidak signifikan bila dibandingkan transmisi lokal.
Namun adanya PPDN memunculkan dugaan masih terkait dengan libur panjang yang berlangsung akhir Oktober hingga awal November. “Penelitian secara spesifik kan belum ada tentang itu, tetapi diasumsikan dan diduga kan boleh saja,” jelas Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra dikonfirmasi, Kamis (26/11).
Dewa Indra mengaku tidak ingin cepat mengambil kesimpulan kalau tidak didukung dengan data. Secara kebetulan, fenomena ini memang terjadi dalam urut-urutan waktu yang bertepatan.
Ketika ada libur, juga ada kenaikan kasus Covid-19. “Lalu orang menghubung-hubungkan. Tepatnya sekali ya harus diteliti dulu,” jelasnya.
Kalau PPDN dilarang untuk mencegah kasus baru, lanjut Dewa Indra, maka hal ini akan berdampak pada perekonomian masyarakat. Terpenting bukan melarang PPDN, tapi memperketat penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah. (Rindra Devita/balipost)