Plt. Kadis Pariwisata, Cok Raka Darmawan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bantuan hibah pariwisata untuk hotel dan restoran di Kabupaten Badung, mulai cair. Dari seribuan hotel dan restoran yang ditetapkan sebagai penerima, baru seratusan yang mencairkan.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Badung, Cokorda Raka Darmawan, Kamis (26/11), setidaknya ada 184 hotel dan restoran yang telah mencairkan bantuan hibah pariwisata dari pemerintah pusat ini. Pengusaha yang berhasil mencairkan hibah ini telah melengkapi persyaratan yang ditentukan sesuai petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

Baca juga:  Efisiensi APBD 2024, Badung Sewa Mobil untuk Kendaraan Dinas

“Sejauh ini sudah ada 184 hotel dan restoran yang telah menerima bantuan hibah pariwisata. Namun, data ini hingga kemarin (Rabu 25/11). Angka ini akan terus bergerak,” ujarnya.

Menurutnya, minimnya pelaku usaha yang menerima dana hibah pariwisata lantaran ketatnya persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat. Padahal, pihaknya telah memberikan pelayanan hingga di luar jam kantor.

“Siapa yang berkasnya sudah lengkap, itu yang kita proses pencairannya, bahkan sekarang ini setiap hari kita layani mereka sampai lewat jam kantor. Jadi begitu syarat lengkap langsung kami proses pencairannya, sehingga tidak menunggu yang lainnya lengkap dulu,” terangnya.

Baca juga:  Optimalkan Indonesia Incoporated di Crossborder, Kemenpar Rakor di Atambua

Cok Darmawan yang juga Asisten III Bidang Administrasi Umum ini mengakui anggaran yang telah dicairkan untuk 184 hotel dan restoran mencapai Rp 218 miliar. “Rinciannya saya tidak hafal, tapi sudah miliaran yang dikeluarkan,” katanya.

Seperti diberitakan, Pemerintah Kabupaten Badung sudah menetapkan 1.065 hotel dan 345 restoran sebagai penerima hibah pariwisata dari pemerintah pusat. Pelaku usaha yang menerima bantuan hibah pariwisata tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 67/054/HK/2020 tentang Penetapan Hotel dan Restoran Penerima Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Dana Hibah Pariwisata, 30 Persen Pemda Sisanya untuk Pengusaha
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *