Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi meluncurkan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) PLN, PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) Fotovoltaik dan Kendaraan Listrik Grab di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha, Denpasar, Kamis (26/11). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi meluncurkan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) PLN, PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) Fotovoltaik dan Kendaraan Listrik Grab di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha, Denpasar, Kamis (26/11). Dalam sambutannya, Gubernur Koster menegaskan, visi untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya merupakan visi yang digali dari kearifan lokal Bali.

Apa yang diimplementasikannya sebagai blue print pembangunan Bali, berdasarkan pada ajaran petuah panglingsir orang Bali, di mana hidup harus seimbang, saling menghormati, mengasihi dan hidup harmonis dengan alam. “Berkaitan dengan alam yang bersih, harus dihindari secara maksimal terjadinya polusi,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Gubernur Koster membuat berbagai kebijakan ramah lingkungan termasuk mendorong penggunaan energi bersih dan terbarukan. ‘’Begitu juga kaitannya dengan energi, harus energi yang bersih mulai dari pembangkitnya sampai kepada penggunaan energi untuk kebutuhan sarana-prasarana kehidupan sehari-hari, termasuk sepeda motor,’’ ujarnya.

Tahun 2021 mendatang, lanjut Gubernur Koster, pihaknya akan mengeluarkan prosedur SOP baru pembangunan hotel, restoran, rumah, pasar swalayan dan semua fasilitas umum, yang harus menggunakan listrik yang ramah lingkungan. Dikatakan, dengan terbitnya Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Nomor 48 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, sudah banyak pihak yang mengajukan rencana usaha yang akan dikembangkan di Bali. ‘’Ada Gesits, ada Wijaya Karya, ada lagi tempo hari kirim surat anak perusahaan Pertamina untuk penerapan energi baru terbarukan. Kemudian juga ada 11 peneliti dari ITB yang akan mengembangkan riset tentang energi baru terbarukan di Bali,’’ ujarnya.

Baca juga:  Persentase Kesembuhan COVID-19 Bali Capai 77 Persen, Kasus Baru Masih Tambah Puluhan

Gubernur Koster menyambut baik peluncuran SPBKLU PLN, PLTS Fotovoltaik dan Kendaraan Listrik Grab, serta mendorong para pelaku usaha untuk lebih terlibat dalam upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali. Ia yakin dengan cara itu usaha yang dilakukan akan mendapat restu dari Yang Maha Kuasa. ‘’Apa yang dilakukan ini adalah sebagai wujud cara kita untuk menjaga alam ini dengan bersih supaya Bali ini betul-betul sehat. Saya kira kalau udara yang dihirup sehat, paru-paru akan sehat, tidak sakit, lebih panjang umurnya,’’ kata doktor jebolan ITB Bandung ini.

Baca juga:  BRI bersama PLN Resmikan SPKLU di Jakarta

GM PLN Distribusi Bali Adi Priyanto mengatakan, PLN saat ini sedang mempromosikan pola hidup electrifying lifestyle. Setiap kegiatan masyarakat diharapkan menggunakan peralatan dan kendaraan listrik dengan berbagai keunggulan yang jauh lebih banyak dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat atau pengguna itu sendiri.

Sejalan dengan itu tentu dibutuhkan juga media-media pendukung sebagai pelengkap konsep electrifying lifestyle ini, dan salah satunya adalah stasiun baterai swap sebanyak 7 lokasi yang telah dibangun dan tersebar di Bali. ‘’Momentum ini bisa menjadikan Provinsi Bali sebagai sorotan dan percontohan bagi provinsi lain di Indonesia bahwa sudah saatnya kita berubah ke pola hidup baru yang lebih bersih dan nyaman, bahkan juga menjadi tambahan daya tarik wisata bagi Provinsi Bali sendiri,’’ ujarnya.

Baca juga:  Dua Hari Berturut-turut! Tambahan Pasien COVID-19 Sembuh Lampaui Kasus Baru

Ia mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Bali atas perhatian dan dukungannya dalam penggunaan kendaraan listrik di lingkungan Provinsi Bali. Bali menjadi provinsi pertama yang memiliki Pergub khusus mengatur penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Direktur Pengelola Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan, dengan peluncuran 30 kendaraan listrik di Bali, maka Grab menjadi perusahaan pertama yang mengoperasikan lebih dari 5.000 kendaran bermotor listrik (KBL – red) di Indonesia. “Tentu bukan tanpa alasan, hal ini merupakan bentuk dukungan Grab terhadap Pergub Bali Nomor 45 dan 48 Tahun 2019 tentang energi bersih dan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk mewujudkan Pulau Bali yang bersih melalui lalu lintas dan angkutan jalan yang ramah lingkungan,” katanya.

Ditambahkan, Grab berkomitmen terus mendukung Gubernur Bali dan Pemprov Bali dalam mewujudkan perekonomian digital yang lebih baik. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *