Suasana rapat pembahasan dana hibah pariwisata Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Terkait dengan adanya dana hibah pariwisata dari pusat, Pjs. Bupati Badung I Ketut Lihadnyana menekankan kepada perangkat daerah agar mengelola dana ini dengan cermat, dieksekusi secara tepat dan cepat oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sebab pariwisata sendiri memiliki sektor yang luas. Hal tersebut disampaikan Lihadnyana didampingi Plt. Kepala Dinas Pariwisata Cok Raka Darmawan saat memimpin rapat penggunaan 30 persen dana hibah pariwisata dengan kepala OPD terkait di Ruang Kriya Gosana, Rabu (25/11).

Lihadnyana merinci, dari total dana hibah yang diterima Pemkab Badung senilai Rp 948 miliar, 70 persen di antaranya dialokasikan untuk hotel dan restoran. Nantinya, dana hibah tersebut dikirimkan langsung dari rekening pemerintah pusat ke rekening pemerintah daerah.

Baca juga:  Tekan Sebaran COVID-19 di Badung, Menteri Luhut Apresiasi Bupati Giri Prasta

Setelah itu, dari pemerintah daerah disalurkan ke hotel dan restoran secara proporsional sesuai kontribusi pajak hotel dan restoran selama 2019. Sedangkan yang 30 persen dikelola oleh pemerintah daerah yang dilaksanakan melalui program kegiatan oleh OPD terkait.

“Hari ini kita melaksanakan rapat pemanfaatan 30 persen dana hibah pariwisata yang dikelola oleh pemerintah daerah. Ini dimanfaatkan menata sarana prasarana wisata serta pemenuhan media sosialisasi protokol kesehatan di sektor pariwisata dalam upaya pemulihan pariwisata di era new normal,” kata Lihadnyana.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Karya di Pura Jagat Dalem Pagerwesi Desa Adat Bualu

Pihaknya membeberkan, dana tersebut bisa digunakan untuk revitalisasi, kebersihan, keindahan, dan keamanan. Misalnya, desain infrastruktur menuju objek pariwisata. ‘’Misalnya objek wisata direvitalisasi. Bisa ditata untuk menambah keindahan atau untuk penunjuk tempat wisata,’’ terangnya.

Untuk itu, Lihadnyana berharap dana hibah ini bisa mendatangkan multiplier effect pada industri pariwisata. Namun, penekanannya tetap pada penerapan protokol kesehatan yang ketat agar wisatawan merasa aman dan nyaman saat mengunjungi tempat wisata atau menginap di hotel dan makan di restoran.

Dalam hal gaining confidence atau meyakinkan wisatawan agar merasa yakin nyaman dan aman mengunjungi Badung, menurut Lihadnyana, bisa diwujudkan dengan pelaku industri pariwisata menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta penerapan Clean, Health, Safety and Environment (CHSE) kepada wisatawan yang berkunjung.

Baca juga:  Kelanjutan Reklamasi Bandara, AP1 Akan Gelar FGD dengan Desa Penyangga

“Dengan menyiapkan standar protokol kesehatan yang tinggi dan menerapkan kebersihan, kesehatan, keselamatan serta kelestarian lingkungan, akan memberikan keyakinan bahwa yang dikunjungi oleh wisatawan adalah daerah yang aman,’’ sambungnya.

Ia berharap melalui program ini pemerintah bisa membantu menciptakan kembali demand bagi industri hotel dan restoran. Karena 30 sampai 40 persen kontribusi hotel dan restoran disumbang dari kegiatan MICE, sementara sisanya dari kegiatan leisure. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *