Suasana pelaksanaan rapid test anggota Bawaslu Jembrana, Jumat (27/11). (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Puluhan personil di Sekretariat Bawaslu Jembrana mengikuti rapid test Jumat (27/11). Seluruh staf hingga Komisioner Bawaslu Jembrana diwajibkan rapid test untuk memastikan bebas COVID-19 bagi penyelenggara Pilkada Jembrana 2020.

Total ada 24 orang yang mengikuti tes cepat COVID-19 ini. Dari tes cepat yang dilakukan semua personil diketahui non reaktif.

Tim pelaksana rapid tes, Nengah Arta, mengatakan hasil dari 24 orang yang mengikuti rapid tes COVID-19, hasilnya keseluruhan non reaktif. Selain dari Sekretariat Bawaslu, juga ada beberapa pengawas TPS yang mengikuti di Sekretariat. “Semuanya hasilnya non reaktif. Hasil ini kita koordinasikan ke Gugus Tugas setempat,” ujar Arta.

Baca juga:  Mantan Direktur RSUD Klungkung Berpulang

Rapid tes massal ini diwajibkan bagi seluruh penyelenggara Pilkada Jembrana 2020. Rencananya seluruh petugas pengawas Pilkada yang tersebar di Kecamatan dan Desa/Kelurahan hingga TPS juga akan menjalani tes cepat COVID-19 ini. Ratusan petugas pengawas lainnya menyusul pada Sabtu (28/11) dilakukan di masing-masing Sekretariat Panwaslu Kecamatan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *