MATARAM, BALIPOST.com – DPRD Provinsi NTB rupanya cukup aktif mencetuskan rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif dewan. Di akhir tahun ini saja, tercatat ada enam ranperda inisiatif dewan yang sedang dibahas.
Pembahasan ranperda inisiatif dewan bahkan lebih banyak bila dibandingkan dengan ranperda yang diajukan eksekutif. “Akhir bulan, kemungkinan tanggal 23 Desember itu akan diparipurnakan untuk penetapan,” ujar Kepala Bagian Umum dan Humas DPRD Provinsi NTB, Baiq Zuhar Parhi saat menerima rombongan Pejabat dan Staf Sekretariat DPRD Bali serta wartawan di Gedung DPRD Provinsi NTB, Jumat (27/11).
Akan tetapi, lanjut Baiq, tiga dari enam ranperda inisiatif dewan tersebut akan ditunda pembahasannya sesuai permintaan para pemuka masyarakat. Dengan demikian, hanya tiga ranperda yang akan diketok palu pada akhir Desember mendatang. Sebelumnya juga sudah ada tiga ranperda inisiatif dewan yang disahkan.
“Kalau sebelum-sebelumnya, banyak juga perda inisiatif dewan. Mungkin lebih banyak dibandingkan perda yang berasal dari pemerintah yang dibahas di DPRD ini,” jelasnya didampingi Kasubbag Humas, Protokol dan Perjalanan DPRD NTB, Lalu Juan Hilary.
Menurut Baiq, DPRD NTB umumnya menginisiasi ranperda sesuai dengan hasil kunjungan Dapil anggota. Lantaran situasi saat ini sedang terjadi pandemi Covid-19, dewan juga melihat perkembangannya.
Salah satunya, menangkap fenomena “merarik kodeq” atau menikah muda di kalangan siswa SMP dan SMA. Penyebabnya, karena mereka terlalu lama diliburkan akibat pandemi. “Banyak sekali. Itu menjadi perhatian pemerintah daerah, disambut oleh DPRD menjadi perda inisiatif dewan. Tidak boleh kawin dibawah usia 17 tahun,” imbuhnya.
Baiq menambahkan, ranperda inisiatif dewan lainnya tentang pemanfaatan jalan. Hal ini diatur berkaitan upacara adat agar tidak membuat macet.
Sementara itu, Kabag Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Bali I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama mengatakan, kunjungan kerja ke DPRD NTB bertujuan untuk mendapatkan pengalaman dan masukan positif. Khususnya menyangkut peran media sebagai mitra kerja lembaga legislatif dalam melaksanakan fungsi pengawasan pelaksanaan pembangunan di daerah pada masa pandemi Covid-19.
“Media memiliki peran strategis sebagai mitra kerja DPRD dalam mengoptimalkan pembangunan di daerah, khususnya pada masa pandemi saat ini,” ujarnya. (Rindra Devita/balipost)