DENPASAR, BALIPOST.com – Penegakkan protokol kesehatan kembali menjadi sorotan Presiden Joko Widodo terkait penanganan COVID-19. Presiden meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengingatkan kepala daerah soal penegakan prokes ini.
Presiden mengutarakan hal ini saat arahannya dalam Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/11) dipantau dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
“Saya minta Menteri Dalam Negeri mengingatkan sekali lagi kepada para gubernur, bupati dan wali kota untuk benar-benar memegang penuh kendali di wilayah masing-masing, yang berkaitan dengan masalah COVID-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi,” kata Presiden.
Kepala Negara menegaskan tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, terlebih dalam situasi pandemi COVID-19 sekarang ini. “Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya,” kata Presiden.
Dia menegaskan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karena itu, kepala daerah harus terus memantau angka-angka kasus, baik itu kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian dan indikator-indikator ekonomi yang ada selama pandemi.
Ia menyoroti dua provinsi yang perlu perhatian khusus karena dua tiga hari ini peningkatan kasus COVID-19 nya sangat drastis. Yakni Jawa Tengah dan DKI Jakarta. “Agar dilihat betul-betul kenapa peningkatannya sangat drastis,” ujarnya.
Presiden mengutarakan bahwa data 29 November kasus aktif meningkat 13,41 persen meskipun lebih baik dari dunia tapi naik dari minggu lalu. Tingkat kesembuhan juga sama, mengalami penurunan. “Semuanya memburuk,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga meminta kepastian soal vaksinasi dan masalah ekonomi. (Diah Dewi/balipost)