SEMARAPURA, BALIPOST.com – Setelah beberapa hari beraksi, maling accu di sejumlah TKP di Nusa Penida akhirnya terungkap. Pelakunya ternyata masih seorang pelajar kelas XII SMA di Nusa Penida. Ini cukup mengejutkan karena accu yang dicuri berada di alat berat. Bahkan, jumlahnya mencapai belasan accu.
Kapolsek Nusa Penida Kompol Gede Sukadana, Senin (30/11) mengatakan pelakunya diketahui berinisial I Wayan AM (17). Sebelum tertangkap, pelaku dilaporkan tiga korbannya. Antara lain, I Ketut Panca asal Desa Ped, I Wayan Sana dari Batukandik dan I Ketut Sugiarta dari Klumpu.
Pada TKP pertama di Dusun Adegan, Ped, maling membawa kabur accu delapan alat berat excavator senilai Rp 12 juta pada 12 November lalu.
Selanjutnya pada TKP di Banjar Sental, pada 14 November, maling membawa kabur dua accu alat berat senilai Rp 1,5 juta. Tidak cukup sampai di sana, maling kembali melanjutkan aksinya di Desa Tanglad, dengan membawa kabur empat accu alat berat berbagai merk, senilai Rp 10 juta pada 17 November lalu.
Berdasarkan laporan ini, Sukadana mengatakan Unit Reskrim Polsek Nusa Penida yang dipimpin oleh Kanit Iptu I Nyoman Sudarsa, melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Nusa Penida. Hasilnya, petugas mendapat informasi adanya orang yang mengambil accu di sejumlah sebuah excavator, berbekal petunjuk tersebut, pelaku berhasil terindentifikasi.
Kemudian diamankan untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut. “Kini pelaku dan barang bukti kunci inggris dan gergaji besi berkarat diamankan di Polsek Nusa Penida guna mendapat proses lebih lanjut. Selanjutnya pelaku akan dibawa ke Reskrim Polres Klungkung untuk gelar perkara,” kata Sukadana.
Sukadana menambahkan, pelaku mencuri accu excavator yang terpakir di tempat sepi, dengan mempergunakan kunci inggris. Pihaknya sendiri mengaku tak menyangka pelakunya ternyata masih pelajar.
Caranya beraksi sederhana, hanya mengandalkan dua alat gergaji dan kunci inggris, sudah bisa membawa kabur accu. Meski di bawah umur, proses hukum tetap berlanjut tanpa adanya upaya mediasi.
Sebab, korbannya cukup banyak dan sudah meresahkan warga.
Ia terpaksa mencuri, karena kedua orangtuanya sudah kesulitan ekonomi sejak pandemi COVID-19. “Kedua orangtuanya hanya buruh dan nelayan. Mereka sempat datang ke kantor dan menangis meminta anaknya agar dibebaskan,” katanya.
Pelaku mengaku mencuri accu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sejauh ini dia mengaku hanya beraksi sendiri. Tidak melibatkan orang lain. (Bagiarta/balipost)