Sebuah truk menabrak toko di Payangan, Senin (30/11). (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Warga dikejutkan dengan kecelakaan truk menabrak sebuah toko milik A.A. Istri Mirah di Jalan Raya Melinggih, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Senin (30/11). Lakalantas ini menimbulkan kerugian material mencapai kisaran puluhan juta rupiah.

Kecelakaan ini terjadi saat truk yang dikemudikan Petrus Pathi Pugha (28) hendak menyalip kendaraan didepannya. Informasi dihimpun kecelakaan di Jalan Raya Melinggih, Desa Melinggih, Payangan ini terjadi pada Senin siang sekitar pukul 12.30 WITA.

Baca juga:  Ditangkap di Jembrana, Tersangka Rokok Ilegal Ditahan di Gianyar

Kala itu truk dengan nomor polisi DK 8325 JA ini melaju dari arah selatan, hendak menuju Kintamani Bangli. Setibanya di TKP, Petrus hendak menyalip mobil yang berada di depannya.

Namun dari arah utara ternyata ada kendaraan yang melaju. Bermaksud menghindari tabrakan, Petrus memilih banting setir ke kiri.

Truk merah yang tidak terkontrol pun keluar dari badan jalan dan menghantam toko.

Baca juga:  Kapolsek Payangan Dipanggil Propam Karena Sabung Ayam, Polda Ungkap Hasil Klarifikasinya

Kapolsek Payangan AKP I Made Tama dikonfirmasi membenarkan terjadinya kecelakaan truk menabrak toko tersebut. Dipastikan tidak ada korban jiwa dari kejadian ini. “Tidak ada korban jiwa, cuma toko saja yang ditabrak. Namun akibat dari lakalantas ini hanya menyebabkan kegurian materiil sebesar Rp 30 juta,” ucap Kapolsek.

Sementara itu pegawai toko, Ni Wayan Sukari mengaku dirinya tidak mengetahui secara pasti kejadian tersebut. Dirinya cuma mendengar suara benturan dan dilihatnya truk dalam keadaan menabrak kaca depan toko.

Baca juga:  Diduga Lecehkan Siswi, Guru Dilaporkan ke Polisi

“Tiba-tiba saja truk sudah menabrak, depan toko,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *