Rapat paripurna di DPRD Bangli, Selasa (24/11). (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Anggota Fraksi Golkar DPRD Bangli sempat melakukan walkout saat sidang pembahasan Ranperda APBD 2021. Setelah itu, Fraksi Golkar kompak tidak hadir dalam sidang pembahasannya.

Namun, pada Senin (30/11), fraksi ini memutuskan tetap ikut membahas rancangan APBD 2021. Meskipun sebelumnya sempat menyatakan tidak mau turut campur karena jadwal pengesahan RAPBD dianggap melanggar Permendagri.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bangli Nengah Darsana mengakui bahwa fraksi yang dipimpinnya sebelumnya tidak mengikuti secara penuh berkaitan dengan proses persidangan RAPBD tahap I. Alasannya pihaknya memandang bahwa jadwal pengesahan yang direncanakan 17 Desember, melanggar aturan Permendagri Nomor 64.

Baca juga:  Pratu Ida Bagus Putu Gugur dalam Kontak Senjata di Kiwirok

Menurutnya pengesahan RAPBD sesuai Permendagri, seharusnya dilakukan paling lambat 30 November. Namun demikian karena APBD ini untuk rakyat Bangli, pihaknya berkewajiban untuk tetap hadir dan ikut membahas rancangan APBD 2021 yang telah diajukan eksekutif. “Intinya kami akan ikut membahas karena APBD ini untuk rakyat. Kalau kami tidak hadir, kan kami salah,” ujarnya.

Darsana mengungkapkan sesuai jadwal, pada Senin pagi diagendakan diadakan rapat kerja gabungan komisi-komisi DPRD Bangli dengan eksekutif untuk membahas RAPBD 2021. Sesuai undangan resmi yang diterimanya, rapat dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WITA.

Baca juga:  Kapolri Lakukan Mutasi Enam Kapolda

Namun rapat kemudian diundur ke pukul 11.00. “Faktanya ini sudah jam 12 lewat tapi kegiatan rapat belum dilaksanakan. Apakah ini yang dinamakan contoh memanfaatkan waktu yang efektif dan efisien guna menghasilkan APBD yang baik dan berkualitas? Ini yang jadi pertanyaan kami,” ungkapnya.

Menurut politisi asal Landih itu, semestinya kalau memang mau menghasilkan APBD yang baik dan berkualitas, waktu yang ada harus dimanfaatkan dengan baik. Tidak ada waktu luang yang terbuang seperti hari Jumat lalu.

Setelah rapat paripurna agenda penyampaian jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi, hari yang ada tidak dimanfaatkan untuk pembahasan RAPBD. “Ini kan menjadi kontradiktif antara statmen dan sikap-sikap di persidangan terhadap fakta di lapangan yang terjadi sekarang,” kata Darsana.

Baca juga:  Dari Melasti IBTK Besakih hingga Larangan Sepeda Listrik Terlambat

Ditemui terpisah Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika mengatakan molornya rapat pembahasan RAPBD disebabkan karena OPD terlambat datang. Rapat baru bisa dilaksanakannya pukul 13.00 lebih. Kata Suastika, dalam rapat kemarin pihaknya hanya menyusun dan menyosialisasikan jadwal rapat pembahasan ke OPD.

Belum masuk pada pembahasan RAPBD. Meski waktu yang tersisa tinggal 17 hari lagi, Suastika mengatakan pihaknya akan berupaya RAPBD tuntas dan berkualitas. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *