SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Daerah bersama DPRD Buleleng mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021. Dokumen keuangan itu “diketok palu” melalui sidang paripurna Senin (30/11) di gedung DPRD Buleleng.
Struktur APBD Buleleng Tahun 2021 meliputi pendapatan daerah Rp 2,18 triliun lebih. Jumlah ini turun Rp 55,59 miliar lebih atau 2,48 persen dibandingkan rancangan sebelumnya Rp 2,24 triliun lebih.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 358,37 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 1,73 triliun lebih, dan pendapatan daerah yang sah Rp 95,48 miliar lebih.
Untuk pos belanja daerah ditetapkan Rp 2,83 triliun lebih. Pos ini turun Rp 41,88 miliar lebih atau 1,46 persen dibandingkan pada pembahasan sebelumnya Rp 2,87 triliun lebih. Belanja operasi Rp 1,80 triliun lebih, belanja modal Rp 780,13 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp 3,06 miliar lebih dan belanja transfer Rp 245,24 miliar lebih.
Dengan proporsi antara pendapatan daerah dan belanja daerah membuat keuangan Buleleng defisit Rp 645,10 miliar lebih. Pembiayaan daerah yang diproyeksikan dalam penerimaan pembiayaan daerah pada APBD tahun anggaran 2021 disepakati Rp 690,10 miliar lebih.
Angka tersebut terdiri dari prediksi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun anggaran 2020 Rp 88,71 miliar lebih dan penerimaan pinjaman daerah Rp 601,39 miliar lebih. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan daerah pada rancangan APBD tahun 2021 Rp 45 miliar.
Dengan akumulasi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan daerah, maka diperoleh pembiayaan netto Rp 645,10 miliar lebih. Sekaligus digunakan untuk menutup defisit pendapatan daerah dengan belanja daerah pada APBD tahun 2021.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) mengatakan, penurunan pendapatan daerah, baik PAD dan pendapatan transfer karena pandemi COVID-19. Meski demikian, situasi sulit ini akan dijawab dengan peningkatan target belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2021 dikarenakan adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (Mudiarta/balipost)