DENPASAR, BALIPOST.com – Berkat koordinasi Tim Resmob Polresta Denpasar dan Polsek KP3 Gilimanuk, komplotan pencuri motor berhasil diringkus, Minggu (29/11). Pelakunya, Agus Sugianto (32) dan Wahyu Cadra Aditya (21). Mereka beraksi di wilayah Denpasar, Badung dan Gianyar. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha kabur.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Anom Danujaya, didampingi Kasubbag Humas Iptu Ketut Sukadi, Selasa (1/12) mengatakan, awalnya ada laporan kasus curanmor di depan ruko, Jalan Tukad Yeh Penet, Renon, Denpasar Selatan. Kasus tersebut dilaporkan Samsul (32).
Kronologisnya, pada Jumat (27/11) pukul 12.20 Wita korban memarkir motornya di TKP untuk menaruh sembako. Karena hanya sebentar, kunci kontak masih nyantol. Korban masuk ke warung untuk menaruh sembako tersebut.
Saat korban keluar dari warung, dilihat pelaku membawa kabur motor tersebut. Selanjutnya korban melapor ke Polresta Denpasar. “Setelah menerima laporan itu, kami melakukan penyelidikan,” tegas Kompol Dewa Anom.
Tim Resmob Polrest dipimpin Kanit 1 Iptu Ngurah Eka Wisada melakukan penyelidikan seputaran TKP. Setelah itu polisi dapat informasi jika ada motor dikirim ke Jawa. Mendapatkan informasi tersebut anggota Resmob berkoordinasi dengan Polsek KP3 Gilimanuk.
Pada Minggu (30/11) pukul 03.00 Wita, pelaku hendak menyeberang ke Banyuwangi. Polisi langsung menangkap pelaku dan diamankan di polsek. “Anggota kami langsung menjemput pelaku ke Polsek KP3 Gilimanuk,” ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
Setibanya di Denpasar, pelaku diajak menunjukkan TKP dan saat itulah mereka berusaha kabur. Polisi langsung menembak kaki para pelaku.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku beraksi di enam TKP, yaitu satu kali di Denpasar, dua kali di Darmasaba, Badung, dan tiga kali di Ubud, Gianyar. (Kerta Negara/balipost)