Tangkapan layar Pedoman Perubahan Perilaku Prokes 3M diterjemahkan dalam 77 bahasa. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Masih tingginya angka korban COVID-19 diduga akibat tidak mengertinya masyarakat tentang bahaya pandemi COVID-19 sebab penjelasan terkait penyakit ini menggunakan bahasa yang dianggap sulit. Untuk itu, buku pedoman perubahan perilaku protokol kesehatan 3M diterjemahkan dalam 77 bahasa daerah. Demikian dikemukakan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, E Aminudin Aziz, dalam webinar Peluncuran Pedoman Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan 3 M dalam 77 Bahasa Daerah disiarkan langsung kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (1/12) dipantau dari Denpasar.

Dikatakan Aminudin, penerjemahan ke dalam 77 bahasa daerah ini kemungkinan besar bertambah. Sebelum diluncurkan, ia mengatakan masalah keterbacaan menjadi perhatian. “Bahasa daerah yang dipakai sehari-hari yang dimengerti oleh masyarakat awam. Sehingga diharapkan dapat dimengerti oleh masyarakat tingkat bawah sekalipun,” ujarnya.

Baca juga:  8 Bulan Pandemi, Hampir 400 Orang Jadi Korban Jiwa COVID-19 di Bali

Terkait peluncuran ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem A Makarim mengatakan kampanye pencegahan COVID-19 masih perlu ditingkatkan. Strategi mengubah pesan-pesan itu ke dalam bahasa daerah masing-masing dirasa sangat tepat. “Harapan saya dengan diterjemahkan ke bahasa ibu, para penutur bahasa dapat merasa lebih dekat dan memahami pedoman tersebut serta tergerak untuk menerapkan pedoman ke dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Letjen TNI Doni Monardo mengutarakan pedoman ini sangat strategis. Karena bahasa daerah adalah salah satu cara untuk mempercepat penyampaian informasi ke masyarakat. Mengingat istilah-istilah yang digunakan selama penanganan COVID-19 menggunakan bahasa asing dan medis. “Tentu tidak semua mengerti istilah protokol kesehatan,” jelasnya.

Baca juga:  Tambahan Pasien COVID-19 Sembuh Nasional Lebih Banyak dari Kasus Baru

Tentunya, lanjut Doni, akan sangat sulit bagi masyarakat untuk memahami. Padahal penjelasan COVID-19 ini harus secara sederhana dan mudah sehingga diterima dengan baik oleh masyarakat.

Ia pun kembali menekankan bahwa COVID-19 adalah penyakit yang berbahaya dan dapat menimbulkan kematian bagi kelompok rentan. Korban jiwanya sudah mencapai jutaan orang. Termasuk para dokter.

“Kita semua diminta patuh pada protokol kesehatan. Termasuk ketika vaksin diberikan pun, tidak serta merta bebas tanpa masker. Tetap harus menggunakan masker. Vaksin tidak menghentikan COVID-19. Oleh karena itu, selalu patuh protokol kesehatan. Pakai masker. Jaga jarak dan dilarang berkerumun. Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir,” tegasnya. (Diah Dewi/balipost)

Baca juga:  Ada 35 Kabupaten/Kota dengan Risiko Tinggi COVID-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *