BANGLI, BALIPOST.com – Pemkab Bangli diminta lebih serius menjalankan program pemurnian anjing Kintamani. Mengingat Anjing Kintamani Bali sudah mendapat pengakuan sebagai anjing ras dunia. Untuk menghasilkan bibit anjing Kintamani yang sesuai dengan standar dan ciri khas yang dimiliki, Anggota DPRD Bangli Nengah Darsana menyarankan dinas terkait untuk mengganti indukan anjing yang selama ini dipelihara di tempat pemurnian dengan yang baru dan lebih berkualitas.
Darsana mengaku saran tersebut sudah sering disampaikannya karena melihat kualitas anjing yang dihasilkan di tempat pemurnian anjing Kintamani milik Pemkab Bangli tidak maksimal. “Saya menduga waktu pengadaan bibitnya tidak dilakukan pemilihan bibit yang sesuai standar. Asal ambil saja. Ya dampaknya kualitasnya tidak maksimal,” ujar anggota dewan yang juga peternak Anjing Kintamani.
Karenanya ia menyarankan dinas terkait mengganti indukan anjing yang selama ini dipelihara dengan yang baru dan memiliki kualitas baik. Pemeliharaan, menurutnya tidak perlu banyak. Cukup sepasang sesuai warna bulu anjing ras Kintamani yang diakui yakni putih, hitam, coklat dan anggrek. “Sudah sering saya sarankan seperti itu. Tanggapan dari dinas ya karena ini masuk aset, untuk proses penghapusan agak sulit dan butuh penganggaran juga untuk pengadaan yang baru,” kata Darsana.
Darsana juga menyoroti keberadaan anjing Kintamani di tempat pemurnian selama ini kurang perawatan. Dalam pemeliharaan, anjing hanya diberi nasi dan dogfood dengan kualitas rendah. “Anjingnya juga terlalu agresif karena kurang mendapat perhatian,” ujarnya. Mengenai kandangnya, diakui sudah lumayan luas dan dilengkapi ruang asimilasi. Namun ia menyayangkan lantainya berkeramik karena bisa menyebabkan pertumbuhan kaki anjing tidak bagus.
Politisi asal Landih itu menilai bahwa program pemurnian anjing yang dijalankan Pemkab Bangli sebenarnya konsepnya sangat bagus untuk pelestarian anjing Kintamani Bali. Pemurnian anjing Kintamani bisa menjadi pilot projek percontohan bagi masyarakat local pembudidaya anjing Kintamani termasuk masyarakat umum. “Kami lihat awalnya program ini serius dan jadi unggulan Pemkab. Tapi seiring berjalannya waktu keseriusan berkurang. Sekarang saya lihat hanya sekedar jalan,” ujarnya.
Pihaknya berharap kedepan Pemkab Bangli fokus dan serius menjalankan program pemurnian anjing Kintamani. Sebab seperti yang diketahui, anjing kintamani ini sudah diakui sebagai anjing ras asli Indonesia. Satu-satunya ada di Bali, bahkan di Bangli.
Ia khawatir jika tidak diperhatikan serius, kualitas anjing kintamani kedepannya semakin menurun dan jauh dari standar aslinya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli I Wayan Sarma mmembenarkan adanya wacana pemurnian ulang. Namun untuk melakukan pemurnian ulang dibutuhkan kesiapan anggaran. Dikatakan Sarma anjing kintamani yang dipelihara di tempat pemurnian saat ini relatif berumur. Rata-rata 10 tahun. (Dayu Rina/Balipost)