DALAM melaksanakan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Karangasem untuk mewujudkan Karangasem Era Baru, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karangasem, Gede Dana dan Wayan Artha Dipa (DANA-DIPA) akan memberikan perhatian pada program prioritas sebagai terobosan pembangunan yang lebih berpihak pada Desa, Desa Adat, Banjar Adat, dan Subak di Kabupaten Karangasem.
Sebagai komitmennya, hal itu dilakukan dengan memprioritaskan pembangunan daerah mulai dari Desa, Desa Adat, Banjar Adat, dan Subak. Mengingat sebagian besar masyarakat tinggal dan menjalankan kehidupan sehari-harinya di Desa sebagai petani, nelayan, pedagang, usaha kecil menengah, dan buruh.
Pembangunan Desa, Desa Adat, Banjar Adat, dan Subak akan mempercepat peningkatan perekonomian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan tersebut membutuhkan anggaran yang lebih memadai. Oleh karena itu, pasangan Dana – Dipa akan meningkatkan alokasi anggaran untuk Desa, Desa Adat, Banjar Adat, dan Subak.
Pertama, Dana Desa akan ditingkatkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD), menjadi 15% dari Dana Alokasi Umum (DAU), yang sebelumnya hanya 10%. Dengan alokasi ini maka Desa akan menerima Alokasi Dana Desa meningkat menjadi sekitar rata-rata Rp. 1,2 Milyar per Desa, yang tahun ini hanya sebesar Rp. 800 juta per Desa. Sehingga penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa akan meningkat. Untuk penghasilan tetap Kepala Desa akan meningkat menjadi Rp. 3.750.000,- per bulan, yang tahun ini hanya sebesar Rp. 2.500.000,-.
Kedua, bantuan untuk Desa Adat akan ditingkatkan menjadi Rp. 75.000.000,- per Desa Adat, yang tahun ini hanya Rp. 30.000.000,-. Ketiga, bantuan untuk Banjar Adat akan ditingkatkan menjadi Rp. 30.000.000,- per Banjar Adat, yang tahun ini hanya sebesar Rp. 13.000.000,-. Keempat, bantuan untuk Subak akan ditingkatkan menjadi Rp. 15.000.000,- per Subak, yang tahun ini hanya sebesar Rp. 6.000.000,-. Secara keseluruhan memerlukan tambahan anggaran total sekitar Rp. 75 Milyar lebih dalam APBD Kabupaten Karangasem untuk dialokasikan kepada 78 Desa, 190 Desa Adat, 735 Banjar Adat, dan 293 Subak.
Dana – Dipa memastikan kebutuhan tambahan anggaran tersebut dapat dipenuhi, setelah menghitung dengan cermat pengelolaan APBD yang akan dioptimalkan dengan cara meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) dan melakukan efisiensi sejumlah program yang tidak produktif, tidak tepat sasaran, dan tidak berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selama ini postur APBD tidak dirancang secara cermat, tidak fokus, tidak terarah, dan tidak ada prioritas yang jelas.
Peningkatan anggaran program tersebut sejalan dengan Visi Pembangunan Nasional oleh Bapak Presiden RI, Ir. Joko Widodo, yaitu membangun dari pinggiran dan sejalan dengan Visi Pembangunan Daerah Bali oleh Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Dengan peningkatan anggaran tersebut, akan mengarahkan dengan petunjuk teknis penggunaan anggaran kepada Desa, Desa Adat, Banjar Adat, dan Subak agar benar-benar digunakan untuk program prioritas yang menjadi kebutuhan dengan memperhatikan potensi di wilayahnya masing-masing; bantuan kelompok petani, kelompok nelayan, kelompok seni, kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan kegiatan Yowana (muda-mudi). (kmb/Balipost)