DENPASAR, BALIPOST.com – Evaluasi mingguan terkait risiko penyebaran COVID-19 kembali dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 Nasional. Untuk Bali, sesuai data diperoleh dari website www.Covid19.go.id, per 29 November, terjadi perubahan sebaran risiko COVID-19.
Zona kuning di Bali masih ada dua, sama dengan pekan sebelumnya. Namun, jika dilihat dari kabupatennya, zona kuning kini dipegang Klungkung dan Buleleng.
Jembrana yang sebelumnya berada di zona kuning bergeser lagi ke zona orange seiring penambahan kasus yang signifikan. Sementara Buleleng masih tetap ada di zona kuning sama dengan sepekan sebelumnya.
Untuk Klungkung, dari sebelumnya zona orange, bergeser ke arah yang lebih baik yakni zona kuning. Ini artinya, kabupaten yang dalam sepekan terakhir mengalami penurunan kasus signifikan, bahkan beberapa kali nihil tambahan kasus, memiliki risiko penyebaran yang rendah.
Sementara itu, zona orange masih terdapat 7 kabupaten/kota. Selain Jembrana, zona risiko sedang ada di Denpasar, Tabanan, Gianyar, Badung, Karangasem, dan Bangli.
Kondisi yang terjadi di Bali masih relatif stabil dibandingkan nasional. Risiko penyebaran COVID-19 nasional, seperti dikemukakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Nasional, Prof. Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers disiarkan langsung kanal YouTube Sekretariat Presiden yang dipantau dari Denpasar, Selasa (1/12), mengalami peningkatan. Peta zonasi risiko zona merah bertambah dua kali lipat dari sebelumnya.
Ia pun mengungkapkan kekecewaan terhadap zonasi penyebaran COVID-19 itu. Sebab zona merah dilihat dari pekan sebelumnya sebanyak 28 kab/kota menjadi 50 kab/kota pada minggu ini. Zona orange juga mengalami penambahan signifikan. Dari 345 kab/kota menjadi 374 kab/kota untuk pekan ini.
Zona kuning makin rendah dibandingkan pekan sebelumnya. Pada pekan sebelumnya, zona kuning berjumlah 121 kab/kota namun di minggu ini hanya 75 kab/kota. Begitu pun zona hijau juga makin berkurang. “Keadaan ini harus menjadi cambukan keras bagi kita untuk terus memperbaiki diri. Bagi masyarakat jangan pernah abai karena cepat atau lambat, anda akan menjadi penderita COVID-19 jika lengah dalam memproteksi diri atau lingkungan atau pun keluarga anda,” katanya mengingatkan.
Ia pun meminta pemerintah daerah dan jajarannya segera melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak). Penegakannya di daerah maupun pelaksanaannya di berbagai tatanan kesehatan daerah. (Diah Dewi/balipost)